RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Selebgram Clara Shinta sedianya dijadwalkan menjalani sidang perdana perceraiannya dengan sang suami, Muhammad Alexander Assad, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (7/5/2026). Namun, sosok Clara urung muncul di ruang sidang karena kondisi kesehatan yang menurun.
Kuasa hukum Clara Shinta, Moh. Akil Rumaday, mengonfirmasi bahwa kliennya terpaksa absen lantaran tengah jatuh sakit. Akil pun telah menyerahkan bukti medis kepada majelis hakim terkait kondisi sang selebgram.
“Beliau sedang kurang enak badan ya, demam ya. Jadi, sudah diperiksa di rumah sakit dan ada hasil cek darahnya ya,” ujar Moh. Akil Rumaday saat ditemui awak media di pengadilan.
Mengenai alasan di balik gugatan cerai tersebut, Akil tidak menampik bahwa keretakan rumah tangga kliennya dipicu oleh kehadiran orang ketiga. Dugaan komunikasi antara tergugat (Alexa) dengan wanita lain menjadi sumbu pertengkaran hebat yang tak terelakkan.
“Yang pasti saya pikir teman-teman media sudah mengetahuinya ya, bahwa beberapa waktu lalu memang yang viral itu ya,” tegas Akil.
“Ada dugaan komunikasi dari tergugat dengan wanita lain yang kemudian berdampak mengakibatkan terjadi pertengkaran dan perselisihan.”
Meski konflik yang terjadi cukup pelik, Clara Shinta menunjukkan sikap yang tegas dalam gugatannya.
Ia diketahui tidak mencantumkan tuntutan terkait pembagian harta bersama (gono-gini) ataupun nilai nafkah tertentu. Fokus utamanya saat ini hanyalah mengakhiri ikatan pernikahan dengan Alexa secara hukum.
“Kalau Ibu Clara kan sebenarnya tidak menginginkan hal-hal lain ya, hanya fokus pada perceraian saja. (Nafkah dan gono-gini) sejauh ini dalam gugatan tidak ada,” tambah Akil.
Keretakan hubungan pasangan ini ternyata sudah berlangsung cukup lama. Akil membenarkan bahwa Clara dan Alexa sudah tidak lagi tinggal satu atap sejak gugatan cerai tersebut didaftarkan ke pengadilan.
“Pendaftaran gugatan pada bulan April, memang penyampaian Ibu Clara pada saat bulan April itu memang sudah pisah rumah,” jelas sang kuasa hukum.
Mengingat ketidakhadiran Clara pada sidang perdana, majelis hakim memberikan instruksi tegas untuk menghadirkan prinsipal (penggugat) pada agenda berikutnya. Sidang lanjutan yang beragendakan mediasi akan digelar pada 21 Mei mendatang.
Clara Shinta diwajibkan hadir secara langsung untuk menentukan masa depan rumah tangganya melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh pengadilan. (mna)











