Berita Bekasi Nomor Satu

Masyarakat Pertanyakan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Bekasi, Dewan Desak Dinas Segera Bergerak

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi dinilai belum berjalan meski tahun anggaran 2026 telah memasuki triwulan pertama. Kondisi itu disebut sebagai dampak stagnannya roda pemerintahan di lingkungan pemerintah daerah.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, mengatakan masyarakat saat ini menunggu realisasi pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan dan fasilitas publik lainnya.

“Hari ini saya ketemu dengan beberapa orang itu nanyain kapan pembangunan, karena banyak jalan yang sudah jelek. Artinya masyarakat menunggu,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (7/5).

Menurut dia, kekosongan jabatan kepala dinas di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), ditambah persoalan hukum yang menjerat bupati nonaktif, diduga menjadi salah satu penyebab lambannya pembangunan.

Ia menilai, kasus hukum tersebut turut melibatkan sejumlah kepala dinas teknis sehingga membuat aparatur sipil negara (ASN) lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Meski demikian, Saeful meminta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi segera menginstruksikan dinas-dinas teknis untuk menuntaskan proses administrasi agar pekerjaan infrastruktur dapat segera dimulai.

“Saya meminta ke Plt Bupati menginstruksikan semua dinas-dinas teknis untuk segera melakukan proses administrasi dan lain sebagainya, sehingga pekerjaan segera dimulai. Siapa pun itu kalau administrasinya dilakukan secara benar, kenapa harus takut,” tegasnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu juga menyebut DPRD akan meminta penjelasan dari dinas terkait mengenai rincian program pembangunan sepanjang 2026.

“Secara umum sudah (data pembangunan), cuma detailnya kita belum terima. Itu yang memang mau kita tanyakan juga ke dinas-dinas terkait, kapan pembangunan bisa dilakukan,” pungkasnya. (pra)