RADARBEKASI.ID, BEKASI – Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, optimis Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng bakal bebas tumpukan sampah pada 2029.
“Saya optimis di 2029 nanti seluruh sampahnya akan habis. Tidak ada lagi itu sampah karena semuanya sudah digunakan untuk pengelolaan itu,” kata Asep, belum lama ini.
Optimisme itu muncul setelah Pemkab Bekasi menjalin kerja sama strategis senilai Rp250 miliar dengan pihak swasta PT Asiana untuk mengolah sampah TPA menjadi bahan bakar industri melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Dalam kerja sama tersebut, perusahaan menyewa lahan di TPA Burangkeng selama lima tahun sekaligus membangun fasilitas pengolahan berteknologi tinggi.
Sampah lama yang menumpuk di TPA Burangkeng akan diolah menjadi energi alternatif untuk kebutuhan pabrik semen di Jawa Barat hingga Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Kapasitas pengolahan disebut mencapai 1.000 ton sampah per hari.
“Lama-lama habis karena kebutuhannya itu 1.000 ton per hari, jadi (nanti,red) sudah enggak ada itu sampah seperti sekarang,” katanya.
Asep menjelaskan, program RDF akan berjalan beriringan dengan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang didukung Danantara. Menurutnya, RDF difokuskan untuk mengolah sampah lama yang sudah menggunung, sedangkan PSEL akan memproses sampah baru dari masyarakat.
“Kalau PSEL itu sampah baru. Jadi sampah yang habis ditarikin di warga, langsung masuknya ke PSEL. Kalau RDF sampah yang sudah ada,” kata Asep.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menyatakan DPRD mendukung rencana kerja sama pengolahan sampah tersebut selama dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Meski demikian, ia mengingatkan agar Pemkab Bekasi tetap memperhatikan dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar TPA.
“Pastikan tidak ada timbulan dampak baru dari pengelolaan ini, termasuk untuk warga sekitar,” kata Ridwan. (ris)











