Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkot Bekasi Tanggung Biaya Pendidikan Anak dan Jamin Perawatan Korban Insiden Mobil MBG

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, tajziah ke rumah duka Sanoeri (41) penjual tahu goreng crispy, yang meninggal dunia akibat ditabrak mobil operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Dalam kesempatan itu, Tri menyampaikan duka cita atas insiden yang terjadi di depan sebuah minimarket di Jalan Kalimantan Raya, Perumnas III, Kelurahan Aren Jaya, Selasa (12/5) siang.

“Kami turut berduka cita atas musibah ini,” ujar Tri di rumah duka wilayah Aren Jaya, Rabu (13/5).

Tri menegaskan Pemerintah Kota Bekasi siap menanggung biaya pendidikan anak korban meninggal dunia agar masa depan keluarga yang ditinggalkan tetap terjamin.

“Anak korban juga akan menjadi perhatian kami. Pemerintah Kota Bekasi siap membantu pembiayaan pendidikannya,” tambah Tri.

Selain bertakziah, Tri bersama jajaran juga menjenguk dua korban yang dirawat di Rumah Sakit Siloam Sentosa. Keduanya yakni penjual ayam tepung, Neni Anggraeni (33), dan kernet mobil, Putu Dwi Putranto (52). Saat ini, kedua korban masih menjalani perawatan medis. Neni mengalami patah tulang pada bagian tangan. Sementara Dwi mengalami cedera di bagian kepala.

Tri memastikan Pemerintah Kota Bekasi akan menanggung penanganan dan biaya perawatan korban kecelakaan hingga proses pemulihan selesai.

“Pemerintah Kota Bekasi memastikan seluruh korban yang saat ini dirawat di RS Siloam Sentosa akan tercover hingga sembuh,” ujar Tri.

Tri menyebut proses penyelidikan masih dilakukan aparat kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan. Polisi saat ini tengah memeriksa keterangan saksi, pengemudi kendaraan, barang bukti, hingga rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Kita tunggu saja analisa dan informasi dari Polres Metro, dari Pemerintah Kota Bekasi pastikan layanan BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan akan tercover pasien,” ujar Tri.

Selain itu, pihak kepolisian juga masih melakukan pengecekan terkait kelayakan kendaraan distribusi SPPG yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. (zak)