RADARBEKASI.ID, BEKASI – Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi menuju sistem digitalisasi. Menurutnya, upaya tersebut perlu didukung dengan perencanaan yang matang agar tidak berhenti sebatas wacana.
Riko mendorong DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi segera menyusun roadmap untuk merealisasikan program digitalisasi yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027 mendatang.
Target tersebut sebelumnya disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, usai melakukan kunjungan kerja bersama Bapenda ke Kota Surabaya.
Riko menilai, apabila program itu benar-benar terealisasi, maka akan menjadi langkah berani Pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Saya pikir ini satu apresiasi mau melakukan upaya pengkajian atau perbandingan terhadap daerah lain yang diyakini punya tata kelola peningkatan pendapatan daerah melalui digitalisasi,” ujar Riko, kepada Radar Bekasi, Selasa (12/5).
Meski begitu, ia berharap langkah tersebut tidak hanya berhenti sebagai catatan hasil kunjungan kerja. Karena itu, Riko menyarankan agar pemerintah segera menyusun roadmap yang realistis terkait penerapan digitalisasi untuk mendongkrak pendapatan daerah.
“Segera direalisasikan, dibikin roadmapnya, tahun ini apa, tahun depan apa, sehingga terbukti. Jangan cuma kunjungan akhirnya menjadi dokumen, maaf ya jalan-jalan, plesir,” katanya.
Ia menegaskan, gagasan digitalisasi memang layak diapresiasi. Namun, menurutnya, program tersebut juga perlu terus dikritisi dan dikawal agar tidak sekadar menjadi laporan administratif.
“Kita apresiasi dengan keberanian gagasannya, tapi kita juga harus kritik, harus kita kawal agar itu tidak hanya jadi dokumen atas perjalanan, dokumen laporan doang,” sambungnya.
Riko mengungkapkan, konsep Kota Bekasi menuju smart city sebenarnya cukup realistis. Menurutnya, karakter sosial ekonomi masyarakat Kota Bekasi sudah sangat akrab dengan teknologi. Saat ini, sistem pembayaran digital seperti QRIS juga telah digunakan secara luas.
Ia menilai, digitalisasi pelayanan publik semakin dibutuhkan karena dapat menghadirkan layanan yang lebih cepat, murah, akuntabel, dan transparan.
“Selama ini kalau tanpa digital kita mesti datang, kalau datang berarti enggak efisien, belum lagi harus foto copy, terus tidak transparan. Kita berharap dengan pelayanan-pelayanan digital itu memberikan peningkatan terhadap kepuasan publik atas pelayanan pemerintah,” ucapnya.
Namun demikian, Riko menekankan digitalisasi pelayanan publik juga harus dibarengi dengan penguatan perlindungan data. Ia mengingatkan agar sistem digital tidak menjadi celah bagi pelaku kejahatan siber.
Menurutnya, kesiapan infrastruktur perangkat lunak (software) maupun perangkat keras (hardware) harus diperhatikan, termasuk sistem pengawasan dan pengamanan data.
“Itu berarti sistem atau infrastruktur software maupun hardwarenya agar juga dipersiapkan baik dari restoran, maupun dari Bapendanya alat kontrolnya. Biar enggak di hack lah, kalau di hack percuma, laporannya hilang,” jelasnya. (pra)











