RADARBEKASI.ID, BEKASI — Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi memperkirakan pembangunan infrastruktur publik yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai berjalan pada Juni 2026.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi, mengatakan kepastian itu diperoleh setelah berkomunikasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi.
“Kebetulan saya komunikasi dengan Disperkimtan, saya sempat menanyakan untuk kelanjutan pembangunan ini bagaimana, dan beliau bilang Juni baru mulai,” ujar Sarif kepada Radar Bekasi, Kamis (21/5).
Politikus dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kabupaten Bekasi itu mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi segera merealisasikan pembangunan. Menurut dia, seluruh tahapan pembahasan telah selesai sehingga pelaksanaan proyek semestinya bisa segera berjalan.
“Ya memang sangat di tunggu-tunggu sama masyarakat. Saya sebagai anggota dewan sering kali ditanyakan sama masyarakat, kapan si dilakukan pembangunan. Karena kalau kita lihat daerah lain sudah dimulai, sedangkan di Kabupaten Bekasi ini kita belum mulai,” katanya.
Sarif juga mengaku belum menjalin komunikasi intens dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi terkait pelaksanaan pembangunan. Menurut dia, pimpinan daerah saat ini masih fokus membenahi kondisi Kabupaten Bekasi.
“Untuk komunikasi saya secara intens dengan Plt belum terjalin. Beliau (Plt Bupati) juga sedang sibuk membenahi Kabupaten Bekasi yang hari ini bisa dikatakan sedang tidak baik-baik saja,” katanya. (pra)











