RADARBEKASI.ID, BEKASI — Kabupaten Bekasi mulai membidik sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru dari sektor katering perusahaan dan pabrik. Potensi itu dinilai besar mengingat Kabupaten Bekasi merupakan kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, menilai pengelolaan katering perusahaan berpotensi menjadi sumber pemasukan baru jika dikenakan pajak.
“Jadi kita harus mengevaluasi serta mengkritisi apa yang sedang dan sudah berjalan, menganalisa potensi mana lagi (PAD). Contoh yang saya analisa soal katering,” ujar Ombi kepada Radar Bekasi, belum lama ini.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mencontohkan, dari sekitar 150 ribu pekerja yang mendapat fasilitas katering dengan dua kali makan per hari, terdapat potensi transaksi yang sangat besar.
Menurut perhitungannya, jumlah tersebut setara dengan sekitar 9 juta rantang atau porsi katering per bulan. Dalam setahun, totalnya bisa mencapai 108 juta rantang.
“Coba kalikan 108 juta rantang per tahun, pajaknya 1.000 perak saja per tahun. Maka kita ada pemasukan sekitar Rp108 miliar per tahun, itu dari sektor katering saja,” jelas Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ini. (pra)









