RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Sosialisasi Data Penduduk Desa untuk Kebutuhan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan Desa dan Pemutakhiran Data di Kabupaten Bekasi.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, bertempat di Ruang Rapat KH Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, pada Jumat (29/5).
Kegiatan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat, Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta secara virtual para kepala desa, camat, dan panitia pemilihan kepala desa.

Dalam sambutannya, Endin Samsudin menegaskan bahwa data penduduk merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan, pelayanan administrasi kependudukan, penyaluran bantuan sosial, hingga penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
“Data penduduk bukan sekadar angka maupun dokumen administratif, melainkan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Kabupaten Bekasi yang memiliki 179 desa dengan karakteristik dan dinamika masyarakat yang beragam membutuhkan sistem pendataan yang valid dan terus diperbarui. Dengan data yang akurat, pemerintah desa dapat memahami kondisi riil masyarakat sekaligus menghadirkan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan warga.

Ia mengatakan bahwa tingginya mobilitas dan pertumbuhan penduduk di Kabupaten Bekasi menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karena itu, pemutakhiran data penduduk harus dilakukan secara berkelanjutan agar pelayanan publik tetap tertib, adaptif, dan mampu mengikuti perkembangan masyarakat.
“Pemutakhiran data penduduk menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda agar pelayanan publik tetap berjalan secara efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Endin menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola data desa agar semakin tertib, valid, dan terintegrasi dengan sistem pemerintahan daerah maupun nasional. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi juga perlu dioptimalkan guna mendukung proses pendataan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi dengan sungguh-sungguh dan mengimplementasikan hasilnya di wilayah masing-masing. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa menjadi kunci dalam mewujudkan satu data kependudukan yang berkualitas.
“Kolaborasi seluruh pihak sangat diperlukan untuk menghadirkan data kependudukan yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Endin juga berharap kegiatan sosialisasi dapat meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan dan pemutakhiran data penduduk sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkualitas.
“Semoga melalui kegiatan ini kualitas pengelolaan data penduduk di desa semakin baik dan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” tutupnya. (adv)











