Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkot Bekasi Gandeng 61 SMP, Siswa Miskin Bisa Sekolah Gratis

PROGRAM: Plh Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) di tahun ajaran 2026/2027.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memulai program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) di tahun ajaran 2026/2027. Saat ini total 61 Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta yang bisa diakses gratis oleh masyarakat.

Awal pekan ini Pemkot menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi. “Insya Allah kerjasama ini dalam hal beasiswa yang kita berikan,” kata Plh Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, Senin (8/6).

Pemkot akan memberikan bantuan biaya pendidikan bagi ribuan siswa mulai tahun ajaran baru nanti. Program ini utamanya diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu. “Jadi kami memberikan bantuan bagi mereka yang tidak mampu,” ucapnya.

Diketahui, untuk program tersebut, Pemkot Bekasi telah mengalokasikan anggaran untuk empat ribu siswa. Alokasi anggaran per siswa sebesar Rp250 ribu per bulan atau Rp3 juta per tahun.

Kepala BMPS Kota Bekasi, Pudio Bayu menyampaikan saat ini terdapat 61 SMP swasta yang telah bekerjasama dalam program RSSG. Rata-rata setiap sekolah akan menampung 64 sampai 65 siswa.

Puluhan sekolah tersebar di 12 wilayah kecamatan, di wilayah kelurahan tertentu yang tergolong padat penduduk terdapat lebih dari satu sekolah swasta gratis.”Maka dipersilahkan beberapa sekolah terdekat di wilayah itu, dan mereka pun mau mengikuti aturan,” katanya.

Contohnya di Kecamatan Bekasi Timur, terdapat empat sekolah swasta yang telah bekerjasama dalam program ini.

Setelah penandatanganan nota kesepahaman kemarin, kesepakatan kerjasama akan dilanjutkan antara dinas pendidikan dengan masing-masing satuan pendidikan. Nantinya anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri akan dialihkan ke 61 sekolah swasta yang telah bekerjasama.

“Anak-anak yang tidak terdaftar di negeri bisa dialihkan oleh dinas ke sekolah swasta yang terdaftar sebagai sekolah rintisan,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan SPMB nanti pihaknya berharap jumlah siswa per kelas tidak membengkak, sesuai dengan regulasi yang telah disusun. “Pertama, komitmen SPMB itu tetap dilaksanakan, artinya jumlah siswa per Rombel sesuai dengan Juknis. Kedua, komitmen pemerintah membantu sekolah gratis tetap menjadi perhatian khusus,” tambahnya. (sur)