RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Sarwendah mengambil langkah tegas untuk melindungi nama baik dirinya dan keluarga dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik serta fitnah yang beredar di media sosial ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut diketahui telah diajukan sejak 26 Juni 2026, menyusul maraknya berbagai unggahan dan narasi yang dinilai merugikan dirinya secara pribadi maupun keluarganya.
Melalui kuasa hukumnya, Femmy Ferdinandus, ditegaskan bahwa upaya hukum yang ditempuh Sarwendah tidak memiliki kaitan dengan persoalan pribadinya bersama mantan suami, Ruben Onsu.
Menurut Femmy, laporan tersebut dibuat semata-mata untuk merespons berbagai informasi yang dianggap tidak benar dan telah berdampak pada reputasi kliennya.
Ia menekankan bahwa tujuan utama dari pelaporan ini adalah memberikan perlindungan hukum terhadap nama baik Sarwendah serta menjaga kenyamanan keluarga besarnya.
“Jadi upaya hari ini yang diambil klien kami, langkah tegas dan terukur, sudah sangat dipertimbangkan matang. Karena berita yang berkembang sudah cukup mengganggu klien kami dan terutama keluarga besar, serta anak-anak pastinya,” ujar Femmy Ferdinandus di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
Femmy menjelaskan bahwa keputusan untuk membawa perkara tersebut ke jalur hukum bukanlah tindakan yang dilakukan secara tergesa-gesa. Sebelum laporan dibuat, Sarwendah bersama tim kuasa hukumnya telah mempertimbangkan berbagai aspek secara matang.
Namun, karena informasi yang beredar di media sosial dinilai semakin masif dan mulai mengganggu kehidupan pribadi kliennya, langkah hukum akhirnya dipilih sebagai bentuk perlindungan yang dianggap paling tepat.
Menurut Femmy, berbagai pemberitaan dan komentar yang berkembang di ruang digital tidak hanya berdampak pada Sarwendah, tetapi juga memengaruhi keluarga besar serta anak-anaknya. Karena itu, pihaknya menilai perlu ada tindakan konkret untuk menghentikan penyebaran informasi yang diduga mengandung unsur fitnah maupun pencemaran nama baik.
Ia menyebut bahwa laporan yang diajukan merupakan langkah tegas dan terukur demi menjaga ketenangan keluarga di tengah sorotan publik yang begitu besar.
“Ibu Sarwendah sangat menjaga anak-anak dan memfilter mereka dari media sosial dari pemberitaan yang mengganggu mereka. Pertimbangan laporan ini sudah sangat matang dan didukung oleh keluarga besar. Ini upaya Ibu Sarwendah melindungi orang-orang sekitarnya,” imbuhnya.
Baca Juga: Profil Mufli Budi Ananda, Aspri Raffi Ahmad yang Mendadak Jadi Komisaris Perusahaan Baja Raksasa
Lebih lanjut, Femmy mengungkapkan bahwa salah satu pertimbangan utama Sarwendah adalah kondisi psikologis anak-anaknya. Sebagai seorang ibu, Sarwendah berusaha keras menjaga buah hatinya dari berbagai informasi negatif yang beredar di internet.
Ia secara aktif memantau dan menyaring konten yang dapat diakses anak-anaknya agar tidak memberikan dampak buruk terhadap kesehatan mental maupun proses tumbuh kembang mereka.
Dukungan penuh dari keluarga besar juga menjadi faktor yang memperkuat keputusan Sarwendah untuk melanjutkan proses hukum. Femmy menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya untuk kepentingan pribadi kliennya, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap orang-orang terdekat yang ikut terdampak oleh berbagai isu yang beredar di media sosial.
Meski demikian, Femmy memastikan bahwa tim hukumnya saat ini hanya fokus menangani laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong.
Sementara itu, persoalan hukum lain yang berkaitan dengan dinamika pasca-perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu ditangani oleh tim kuasa hukum yang berbeda. Menurutnya, kedua tim tetap berkoordinasi dan memiliki tujuan yang sama, yakni memperjuangkan hak-hak Sarwendah sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Kami hanya fokus dengan laporan polisi yang sedang berjalan. Terkait permasalahan hukum Ibu Sarwendah dan pihak sebelah, mantan suaminya, itu tetap menjadi tupoksinya bang Chris dan rekan. Kami bersinergi, dan punya semangat dan tujuan yang sama, untuk memperjuangkan hak Ibu Sarwendah,” pungkasnya.
Diketahui, laporan tersebut ditujukan kepada sejumlah akun media sosial yang diduga telah menyebarkan konten yang merugikan nama baik Sarwendah dan keluarganya. Setelah laporan diterima pada 26 Juni 2026, mantan personel Cherrybelle itu telah menjalani pemeriksaan awal dan menjawab sebanyak 21 pertanyaan dari penyidik sebagai bagian dari proses pendalaman kasus.
Proses hukum pun terus berlanjut. Pada Senin(29/6/2026), Sarwendah kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik sekaligus menyerahkan sejumlah bukti tambahan.
Bukti-bukti tersebut diserahkan guna memperkuat laporan yang telah dibuat sebelumnya dan membantu proses penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran konten bermuatan fitnah maupun pencemaran nama baik tersebut. (mna)











