RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp999.140.000 pada APBD 2026 untuk pembangunan pagar Markas Komando (Mako) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi di Jalan Teuku Umar, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat.
Pembangunan pagar tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan keamanan aset, menata lingkungan kantor, sekaligus mendukung kelancaran operasional layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan yang setiap hari melayani masyarakat.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, menjelaskan pekerjaan pemagaran itu masuk dalam program pembangunan infrastruktur fasilitas pemerintahan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertata, aman, dan representatif.
Menurutnya, keberadaan pagar menjadi salah satu elemen penting dalam melindungi aset pemerintah sekaligus memberikan batas yang jelas terhadap area operasional instansi.
“Pekerjaan ini merupakan bagian dari penataan dan peningkatan fasilitas pemerintah daerah agar dapat menunjang pelayanan kepada masyarakat secara lebih optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya, menyambut baik rencana pembangunan tersebut. Menurutnya, pagar akan memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap aset dan sarana pendukung operasional pemadam kebakaran.
Mako Dinas Damkar Kabupaten Bekasi merupakan pusat koordinasi penanggulangan kebakaran, penyelamatan, hingga penanganan berbagai kondisi darurat di wilayah Kabupaten Bekasi. Di lokasi tersebut tersimpan armada pemadam kebakaran, peralatan penyelamatan, serta berbagai fasilitas penunjang operasional.
“Dengan adanya pemagaran, area kantor menjadi lebih tertata dan aman sehingga dapat mendukung kesiapsiagaan petugas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” kata Adeng.
Selain meningkatkan aspek keamanan, pemagaran juga diharapkan memperbaiki tampilan lingkungan kantor agar lebih rapi dan representatif sebagai salah satu fasilitas pelayanan publik milik Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Melalui pembangunan ini, pemerintah daerah berharap fasilitas pendukung bagi petugas pemadam kebakaran semakin memadai sehingga pelayanan penanganan kebakaran dan penyelamatan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif, cepat, dan profesional. (and/*)











