RADARBEKASI.ID, BEKASI – Layanan SIM Keliling hari ini hadir memberikan kemudahan warga Bekasi untuk mengurus pengajuan perpanjangan SIM A dan SIM C, Selasa (7/7/2026).
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota hari ini dijadwalkan membuka layanan gerai SIM keliling di Pizza Hut Komsen Jatiasih, Kota Bekasi mulai pukul 08.00 WIB pagi.
Sementara itu pelayanan gerai SIM Keliling untuk wilayah Kabupaten Bekasi hari ini dijadwalkan berlangsung di kantor Polsek Setu mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Senin 6 Juli 2026
Adapun persyaratan yang harus disiapkan sebelum mengajukan perpanjangan yaitu: fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM aslinya, dan fotokopi kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Lebih lanjut jika masa berlaku SIM telah habis melewati batas waktu yang ditentukan maka tidak dapat diperpanjang di layanan gerai SIM Keliling. Sehingga harus mengajukan permohonan pembuatan SIM baru. (zak)











