RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pembangunan gedung SMPN 6 Babelan kembali batal direalisasikan tahun ini. Kegagalan itu membuat berang Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron.
Ade mengaku baru mengetahui bahwa proyek pembangunan sekolah tersebut kembali tidak terlaksana. Padahal, menurut dia, anggaran untuk pembangunan telah disiapkan dalam APBD.
“Saya baru mendapatkan informasinya bahwa SMPN 6 Babelan gagal kembali dibangun padahal sudah dialokasikan anggarannya,” kata Ade, Kamis (23/7).
Akibat batalnya proyek tersebut, SMPN 6 Babelan yang telah beroperasi selama lima tahun masih harus menumpang kegiatan belajar mengajar di sekolah lain. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pembangunan urung dilaksanakan karena waktu pelaksanaan dinilai tidak mencukupi.
“Informasinya tidak cukup waktu,” ujarnya.
Ade menilai persoalan itu harus menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Menurut dia, tidak semestinya proyek yang telah memiliki perencanaan dan dukungan anggaran justru batal direalisasikan.
“Hal ini harus dievaluasi kenapa perencanaan sudah ada dan penganggaran APBD juga tidak telat. Kalau seperti ini kasihan generasi penerus terganggu kenyamanan belajarnya,” katanya.
Politikus Partai Golkar itu meminta pemerintah daerah mencari solusi agar proyek tetap dapat dilaksanakan, termasuk meminta pendampingan dari Kejaksaan. Menurut dia, tidak ada alasan pembangunan berhenti ketika anggaran dan perencanaannya telah tersedia.
“Saya akan upayakan biar pembangunan tetap berjalan. Sebab fasilitas pendidikan ini harus prioritas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, mengatakan Dinas Pendidikan hanya bertindak sebagai pengguna manfaat fasilitas pendidikan. Adapun pelaksanaan pembangunan masih menjadi kewenangan perangkat daerah teknis.
“Untuk kewenangan pembangunannya bukan pada dinas kami. Kemungkinan pada tahun depan apabila perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) bisa berjalan, pelaksanaan pembangunan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan,” pungkasnya. (and)











