RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kebijakan mutasi dan rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menuai kritik dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPRD Kota Bekasi. Perombakan tersebut dinilai minim komunikasi dengan legislatif dan masih menyisakan sejumlah jabatan strategis yang belum terisi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansah, menyoroti lemahnya komunikasi antara Pemkot Bekasi dan DPRD dalam proses mutasi tersebut. Menurutnya, meski mutasi merupakan hak prerogatif kepala daerah, proses tersebut tetap perlu dikomunikasikan secara baik agar tidak menimbulkan polemik.
“Ini bukan soal kami ingin mencampuri kewenangan wali kota. Tapi komunikasi itu tetap penting,” ujarnya.
Ia menegaskan, penempatan pejabat seharusnya didasarkan pada kompetensi dan kebutuhan organisasi, bukan pertimbangan lain yang berpotensi mengganggu kinerja birokrasi.
“Prinsipnya sederhana, the right man on the right place. Jangan sampai penempatan pejabat tanpa kapasitas justru membuka ruang inkompetensi di pemerintahan,” tegas Rudy. (oke/adv)











