RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah menargetkan penutupan seluruh area open dumping di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang rampung pada 2027. Untuk merealisasikan target tersebut, dibutuhkan anggaran sekitar Rp150 miliar.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, saat meninjau TPST Bantargebang, Jumat (7/8/2026).
Hanif menjelaskan, penutupan dilakukan melalui penerapan sistem controlled landfill dengan menggunakan membran sebagai upaya menekan dampak pencemaran lingkungan.
Menurutnya, kebutuhan anggaran tersebut dihitung berdasarkan estimasi biaya penutupan lahan sebesar Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar per hektare.
“Kalau menutup semua Bantargebang, paling tidak hanya Rp150 miliar. Angka itu menurut saya tidak terlalu besar untuk DKI Jakarta. Permasalahan besarnya justru pada dampak lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penerapan controlled landfill merupakan amanat regulasi karena sistem open dumping tidak lagi diperbolehkan. Penggunaan membran dinilai mampu mengurangi dampak pencemaran, seperti rembesan air lindi, emisi gas metana, hingga penyebaran mikroplastik.
Saat ini, kata Hanif, sebagian area TPST Bantargebang telah mulai ditutup menggunakan membran. Namun, pemerintah pusat mendorong agar seluruh area open dumping segera ditangani.
“Kalau dari perspektif saya, penutupan ini mestinya selesai pada 2027 karena biayanya tidak terlalu mahal,” katanya.
Selain penutupan open dumping, pemerintah juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mulai mengurangi volume sampah yang dikirim ke Bantargebang. Jika sebelumnya mencapai sekitar 1.200 truk per hari, kini jumlahnya menurun menjadi sekitar 600 hingga 700 truk per hari.
Pengoperasian fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Bantargebang dan Rorotan juga dinilai mulai membantu mengurangi timbunan sampah. Ke depan, pemerintah juga mendorong pembangunan fasilitas pengolahan sampah organik modern agar sistem pengelolaan sampah Jakarta semakin optimal. (rez)











