Berita Bekasi Nomor Satu
DPRD  

Rotasi Mutasi ASN Pemkab Bekasi, Fraksi Gerindra Ingatkan Kebutuhan Organisasi dan Sistem Merit

Helmi (Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kab Bekasi)

RADARBEKASI.ID,BEKASI-Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, mengingatkan agar  proses rotasi mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dilaksanakan secara profesional dan sesuai kebutuhan organisasi.

Dengan mekanisme yang baik diharapkan dapat menjadi langkah meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berpesan kepada Plt Bupati, ketika nanti sudah menjadi definitif agar melakukan rotasi dan mutasi sesuai kebutuhan organisasi,” ujar Helmi, kepada Radar Bekasi, Rabu (12/8/26).

Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi ini beranggapan, penataan jabatan perlu dilakukan berdasarkan kompetensi, rekam kinerja, kebutuhan organisasi, serta target pembangunan daerah.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar setiap OPD dapat bekerja lebih optimal dan memberikan pelayanan publik yang semakin baik. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyegaran di masing-masing OPD.

“Tujuannya untuk penyegaran organisasi, mengisi posisi yang membutuhkan penguatan, sekaligus mendorong profesionalisme ASN. Penempatan pejabat sebaiknya disesuaikan dengan kompetensi dan kebutuhan,” ungkap legislator yang duduk di Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ini.

Langkah perbaikan perlu dipersiapkan saat ini dan dapat dimaksimalkan saat definitive, sehingga menjalankan program pembangunan secara lebih efektif. Sebenarnya kata Helmi, Kabupaten Bekasi mempunyai banyak pegawai yang memiliki potensi dan kemampuan untuk menduduki posisi strategis di pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Hanya saja selama ini mereka tidak diberikan kesempatan (ruang), maka dari itu rotasi mutasi yang akan datang harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan kompetensi dan sistem merit.

Dirinya menegaskan, kebijakan rotasi mutasi tidak dipandang semata-mata sebagai pergantian pejabat, melainkan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kinerja.

“Saya melihatnya dari sisi kinerja dan kemampuan, bukan secara subjektif terhadap kepala daerah atau pun pejabat tertentu. Kalau Bupati, Sekda, dan seluruh OPD bisa bersatu dan bekerja dengan baik, insya Allah Kabupaten Bekasi semakin maju,” ungkapnya.

“Mari rangkul seluruh elemen yang ada di Kabupaten Bekasi. Berikan kesempatan kepada orang-orang yang memiliki potensi dan nilai berdasarkan kinerjanya. Dengan catatan masing-masing sektor harus terus dievaluasi dan diperbaiki,” sambungnya.

Penataan organisasi perlu disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan dan kebijakan pemerintah pusat, termasuk dalam pengelolaan anggaran serta efektivitas belanja daerah. Helmi mengatakan, seluruh proses rotasi mutasi harus dilakukan dengan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip profesionalisme, kompetensi, serta kebutuhan organisasi.

Dorongan ini menjadi bagian dari perhatian legislatif terhadap upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.”Keputusan mengenai struktur organisasi dan penempatan pejabat tetap menjadi kewenangan Pemerintah Daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya. (adv/pra)