Berita Bekasi Nomor Satu

Wali Kota Bekasi Minta Pengawasan Industri di Sepanjang Aliran Kali Bekasi Diperketat

TERCEMAR: Kondisi Kali Bekasi yang mengeluarkan busa dan menimbulkan bau menyengat akibat dugaan pencemaran limbah industri, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta pengawasan terhadap aktivitas industri di sepanjang aliran Kali Bekasi diperketat untuk mencegah pencemaran yang dapat mengganggu ketersediaan air baku bagi masyarakat.

Tri mengatakan, penanganan pencemaran Kali Bekasi membutuhkan kerja sama lintas daerah. Sebab, aliran sungai tersebut berkaitan dengan sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Bogor, Kota Depok dan Kabupaten Bekasi.

Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah bergerak cepat dengan memberikan sanksi dan menutup tiga perusahaan laundry di Kabupaten Bogor yang ditemukan melakukan pelanggaran.

Namun, langkah tersebut dinilai tidak cukup jika hanya berhenti pada tiga perusahaan.

“Saya kira ini tentu harus tidak berhenti di situ. Indikasinya tentu masih banyak pabrik-pabrik yang sepanjang di Kali Bekasi yang melakukan pelanggaran,” ujar Tri, Minggu (23/8).

Pemkot Bekasi, lanjut dia, akan terus memantau aktivitas pabrik maupun kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan pencemaran. Pengawasan juga diharapkan dilakukan pemerintah daerah lain yang berada di sekitar aliran Kali Bekasi.

“Daerah lain, Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor tentu juga sama-sama untuk memantau,” katanya.

Tri menegaskan, Kali Bekasi menjadi salah satu sumber penting air baku bagi Kota Bekasi. Di sisi lain, Pemkot Bekasi memiliki keterbatasan dalam mengandalkan sumber air lainnya, termasuk air dari Kalimalang.

“Bagaimanapun juga, sumber air buat Kota Bekasi ini kan bergantung di Kali Bekasi. Kita punya keterbatasan juga untuk menggunakan air dari PJT, air yang dari Kalimalang,” jelasnya.

Karena itu, Tri meminta KLH mengambil langkah cepat dan tegas terhadap aktivitas yang terbukti mencemari sungai. Ia juga mengingatkan agar kasus pencemaran tidak terus berulang.

“Harapannya tentu Kementerian LHK juga yang selaku penanggung jawab terkait dengan sungai alam juga harus bergerak secara cepat, tegas, dan jangan sampai kejadian ini terus berulang,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi dampak pencemaran terhadap kebutuhan air masyarakat, Pemkot Bekasi juga menyiapkan langkah jangka pendek berupa distribusi air menggunakan kendaraan tangki.

Tri menyebutkan, sebanyak 13 kendaraan tangki air telah disiapkan untuk membantu memenuhi kebutuhan warga yang mengalami keterbatasan pasokan air.

“Hari ini sampai hari ini sudah disiapkan 13 kendaraan tangki air yang kemudian langsung untuk meminimasi terkait dengan kelangkaan air di warga masyarakat yang ada di Kota Bekasi,” pungkasnya. (rez)