Berita Bekasi Nomor Satu

Kadiv Pasar Klaim Tiga Bulan Belum Digaji, Direktur PTMP Tegaskan Ada Komitmen Awal

Direktur PTMP, David Hendradjid Rahardja. FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI — PT Mitra Patriot (PTMP) memberikan klarifikasi terkait polemik gaji Kepala Divisi (Kadiv) Pasar Abdul Rozak yang viral di media sosial. Polemik itu mencuat setelah Rozak mengklaim belum menerima gaji selama tiga bulan saat rapat evaluasi daya tampung dan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Baru Kota Bekasi bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Manajemen PTMP menegaskan persoalan tersebut bukan penunggakan gaji ataupun pelanggaran hak pekerja. Menurut perusahaan, skema pembayaran gaji telah menjadi bagian dari kesepakatan awal ketika Divisi Pasar dibentuk.

Direktur PTMP, David Hendradjid Rahardja, mengatakan Divisi Pasar merupakan unit kerja baru yang dibentuk untuk mengelola potensi pasar. Sejak awal penunjukan, kata dia, Abdul Rozak telah menyepakati skema penggajian yang dikaitkan dengan kinerja dan profitabilitas divisi.

“Divisi Pasar ini kan divisi baru yang belum memberikan profit atau kontribusi pendapatan bagi perusahaan. Sejak awal, saudara Abdul Rozak sepakat untuk bekerja dulu membuktikan kinerjanya, dan gaji baru akan dibayarkan setelah divisi tersebut menghasilkan profit,” ujar David, Selasa (1/9/2026).

Menurut David, Rozak juga telah menyatakan kesediaannya menjalankan skema tersebut.

“Ia pun menerima konsekuensinya apabila menjabat sebagai Kepala Divisi Pasar untuk tidak menerima gaji terlebih dahulu sampai Divisi Pasar ini menghasilkan profit, dan beliau mengatakan, ‘Iya, saya bersedia,” sambungnya.

Menurutnya narasi yang dilayangkan Kadiv Pasar PT Mitra Patriot, Abdul Rozak, terkait penunggakan gaji tidak relevan. Pasalnya, manajemen menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, mengingat operasional divisi baru seharusnya berorientasi pada pencapaian target bisnis yang realistis.

“Dan sudah saya sampaikan juga di awal bahwa harus sampai dari Pasar ini ada profit, dan beliau pun sepakat. Begitu pula pada divisi lain. Divisi-divisi lain selain Divisi Pasar kita ada Divisi lain sebagainya pun itu hal yang sama sudah kita sampaikan di awal kepada kepala divisi langsung, dan semuanya bersedia, dan selama ini baik-baik saja tidak ada gaduh-gaduh,” jelasnya.

Ia menilai, sikap Kadiv Pasar dalam video itu terkesan merendahkan martabat Wali Kota Bekasi sebagai pemimpin rapat dalam forum rapat tersebut. Ia juga sangat menyayangkan peristiwa ini, terlebih Kepala Divisi Pasar berada di bawah tingkatan kepemimpinan Wali Kota Bekasi selaku pemegang saham BUMD.

“Kalau dari saya pribadi, pastinya ya tadi ya, terutama terkait beredarnya video yang dapat saya anggap itu merendahkan martabat wali kota selaku pemimpin rapat, di mana Kepala Divisi Pasar ada di bawah kepemimpinan saya, saya akan memberikan surat teguran keras bahwa hal itu sangat tidak patut untuk dilakukan,” tuturnya.

Terkait kabar penyerahan tugas atau isu pengunduran diri yang beredar, manajemen PT Mitra Patriot menyatakan hingga Selasa (1/9/2026) belum menerima surat pengunduran diri secara resmi dari Kadiv Pasar, Abdul Rozak.

Sementara itu, dalam video, Kadiv Pasar, Abdul Rozak, menyebut persoalan tata kelola internal PTMP turut menjadi kendala yang dihadapinya dalam menjalankan pengelolaan kawasan pasar di bawah naungan BUMD tersebut.

Ia mengatakan, persoalan internal PTMP membuat kepastian dalam tata kelola pembayaran gaji belum jelas. Kondisi itu semakin berat karena ia juga harus menghadapi tuduhan serta tekanan sosial dari sejumlah pihak di lapangan.

“Saya sudah bekerja tiga bulan ambigu tidak jelas, ambigu tidak jelas. Satu rupiah pun saya belum menerima upah,” ujar Rozak.

“Sementara di pasar saya seperti preman, saya ingin menghadap pak wali selam 10 menit untuk menjelaskan permasalahan di internal karena bertemunya di sini,” imbuh Rozak.

Rozak menegaskan tetap berkomitmen menjalankan tugasnya dalam mengelola kawasan pasar. Namun, dugaan kompleksitas persoalan yang belum terselesaikan membuatnya memilih mengambil langkah tegas sebagai bentuk penghormatan terhadap jajaran pimpinan daerah dan BUMD.

“Tapi tadi kalau di bahas, dengan segala hormat kalau saya berbulan-bulan seperti preman pasar tanpa ada kejelasan di depan forum di depan hadapan Wali Kota, demi Allah saya akan mundur dari PTMP terimakasih,” ucapnya.

Radar Bekasi juga telah mencoba menghubungi Kadiv Pasar, Abdul Rozak, untuk mencari keterangan lebih lanjut. Namun hingga Selasa, 1 September 2026 dirinya belum memberikan jawaban. (zak)