Berita Bekasi Nomor Satu

Air Kali Bekasi Kembali Menghitam dan Bau, DLH Lapor KLH

SAMPAH MENUMPUK: Kondisi Kali Bekasi di bawah Jembatan Kemang, Bekasi Selatan, Rabu (2/9/2026). Air kali terlihat berwarna gelap, sementara sampah plastik dan ranting kayu menumpuk di tepi aliran. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kondisi Kali Bekasi kembali memburuk. Air di aliran sungai tersebut terpantau berwarna hitam dan mengeluarkan bau tidak sedap dalam beberapa hari terakhir.

Kondisi itu terdeteksi oleh tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi sejak Minggu (30/8/2026) di wilayah perbatasan Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi. Temuan tersebut kemudian kembali dilaporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Pantauan Radar Bekasi di lapangan, Rabu (2/9/2026) pagi, kondisi Kali Bekasi di bawah Jembatan Kemang, Bekasi Selatan, juga terlihat memprihatinkan.

Sejumlah sampah plastik dan ranting kayu menumpuk di tepi aliran Kali Bekasi. Sementara itu, air sungai terlihat berwarna gelap dan menimbulkan aroma tak sedap.

Kondisi tersebut menambah gambaran persoalan yang masih dihadapi Kali Bekasi, mulai dari kualitas air hingga sampah yang terbawa dan tertahan di sepanjang aliran.

Kepala DLH Kota Bekasi Kiswatiningsih mengatakan, perubahan kondisi air kembali terpantau setelah sebelumnya pemerintah daerah melakukan serangkaian pemantauan dan pelaporan terkait dugaan pencemaran Kali Bekasi.

“Sejak 30 Agustus, tim kami mendeteksi kembali adanya air berwarna hitam dan berbau menyengat di area perbatasan Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi,” ujar Kiswatiningsih dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2026).

Menurut Kiswatiningsih, kondisi debit Kali Bekasi yang sangat kecil membuat aliran air tersebut bergerak secara perlahan. Pada Senin (31/8), tim memantau pergerakan aliran menuju kawasan Bendungan Presdo.

“Pada 31 Agustus, aliran tersebut bergerak perlahan karena debit air sungai sangat kecil di sekitar Basecamp Tim Katak Delta Pekayon,” katanya.

Sehari kemudian, Selasa (1/9/2026), kondisi air di Bendungan Presdo mulai terpantau berbusa dan mengeluarkan aroma tidak sedap. Kondisi tersebut turut menjadi perhatian masyarakat dan diberitakan sejumlah media.

DLH Kota Bekasi kemudian kembali menyampaikan laporan kepada KLH/BPLH. Laporan itu mencakup hasil pemantauan di sepanjang aliran Kali Bekasi serta sejumlah data pendukung dari kegiatan sebelumnya.

“Menindaklanjuti temuan tersebut, DLH Kota Bekasi langsung melaporkan seluruh hasil pemantauan di sepanjang aliran Kali Bekasi kepada KLH/BPLH,” ujar Kiswatiningsih.

Sudah Ditemukan Parameter Melebihi Baku Mutu

Persoalan kualitas air Kali Bekasi sebelumnya telah ditindaklanjuti DLH Kota Bekasi sejak pertengahan Juli 2026. Tim PPLH dan Pasukan Katak DLH melakukan pengecekan sekaligus mengambil sampel air permukaan pada 20 dan 22 Juli.

Berdasarkan hasil pengujian UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Bekasi, ditemukan sejumlah parameter yang melebihi baku mutu lingkungan. Parameter tersebut meliputi total suspended solids (TSS), biological oxygen demand (BOD), chemical oxygen demand (COD), serta penurunan dissolved oxygen (DO).

Selain itu, hasil pengujian juga menemukan kandungan sejumlah logam berat, seperti nikel, seng, dan tembaga, serta Fecal Coliform.

Sebaran kondisi air tersebut juga disebut meluas dari wilayah perbatasan hingga Pangkalan 6 Bantargebang dan Delta Pekayon.

Atas temuan itu, DLH Kota Bekasi sebelumnya telah meminta pengawasan lintas wilayah kepada DLH Provinsi Jawa Barat. Permintaan tersebut dituangkan melalui surat Nomor 700.1.2.4/1781/DLH.PPKLHPH tertanggal 4 Agustus 2026.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Deputi Penegakan Hukum dan Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Mutu Air KLH/BPLH RI.

Persoalan pencemaran Kali Bekasi kemudian dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar KLH/BPLH pada 10 Agustus 2026. Rapat tersebut melibatkan DLH Kota Bekasi, DLH Provinsi Jawa Barat, DLH Kabupaten Bogor, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane, Perum Jasa Tirta (PJT) II, dan PDAM.

Sejumlah langkah disepakati dalam rapat tersebut. Di antaranya pengawasan langsung terhadap industri yang memiliki dokumen Amdal maupun UKL-UPL, pelibatan industri dalam program PROPER, serta pengawasan terhadap pemanfaatan air.

Selain itu, terdapat usulan pengawasan lapangan oleh Deputi Penegakan Hukum KLH terhadap dugaan adanya saluran atau pipa pembuangan limbah ilegal.

Namun, berdasarkan hasil susur sungai yang dilakukan bersama Komunitas Peduli Ciliwung-Cikeas (KP2C) dan TNI AL pada 27 Agustus, tidak ditemukan pipa siluman maupun aktivitas pembuangan limbah industri di sepanjang aliran Kali Bekasi yang berada dalam wilayah administrasi Kota Bekasi.

Kiswatiningsih mengatakan, temuan tersebut menjadi salah satu data pendukung yang kembali disampaikan kepada KLH/BPLH.

“Temuan susur sungai bersama KP2C dan TNI AL menjadi salah satu data pendukung yang kami sampaikan dalam laporan kepada KLH/BPLH,” katanya.

Dengan kembali munculnya kondisi air hitam dan berbau, DLH Kota Bekasi mendorong penanganan tidak hanya dilakukan di wilayah Kota Bekasi. Sebab, aliran Kali Bekasi terhubung dengan wilayah hulu yang berada di luar wilayah administrasi Kota Bekasi.

DLH Kota Bekasi pun terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait dan KLH/BPLH untuk menelusuri sumber pencemaran serta mendorong penindakan terhadap pihak yang terbukti menyebabkan pencemaran.

“DLH Kota Bekasi berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan instansi lintas daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup guna mendesak penindakan tegas terhadap sumber pencemaran di wilayah hulu demi memulihkan ekosistem Kali Bekasi,” pungkasnya. (rez)