Berita Bekasi Nomor Satu

Ruben Onsu Siap Hadapi Pemeriksaan sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Singgung Opsi Damai

Potret Ruben Onsu. Foto: Instagram @ruben_onsu

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Presenter Ruben Onsu dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang tengah ditangani oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan tersebut rencananya berlangsung pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Achmad, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Ruben disebut siap memberikan keterangan yang diperlukan untuk membantu penyidik mengusut perkara tersebut.

“Mas Ruben pastinya kooperatif nantinya apabila dipanggil sebagai tersangka,” ujar Machi Achmad, dikutip dari JawaPos pada Rabu (26/8/2026).

Selain memastikan kehadiran Ruben, Machi mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan penyidik mengenai sejumlah dokumen yang masih harus dilengkapi. Dokumen-dokumen tersebut akan dipersiapkan dan dibawa Ruben ketika menjalani pemeriksaan.

“Dan kita juga tadi di kepolisian meminta saat nanti dipanggil pemeriksaan kembali untuk menyiapkan beberapa dokumen yang ada kekurangan,” kata Machi.

Baca Juga: Kepindahan Ayu Ting Ting dari Depok ke Jaksel Jadi Perbincangan Warganet, Begini Respons Sang Pedangdut

Machi juga menegaskan bahwa dirinya sebagai bagian dari tim hukum yang baru menangani perkara Ruben akan memberikan pendampingan secara maksimal. Ia berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat menemukan penyelesaian terbaik bagi semua pihak.

Di tengah bergulirnya kasus tersebut, pihak Ruben juga membuka peluang penyelesaian secara damai. Machi menyampaikan harapan agar persoalan yang tengah dihadapi kliennya dapat diselesaikan melalui jalur yang mengedepankan perdamaian.

“Kami sebagai kuasa hukum mengharapkan penyelesaian secara damai, seperti itu,” tutur Machi.

Pemeriksaan pada 28 Agustus nanti menjadi perkembangan terbaru dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan tersebut, Ruben memiliki kesempatan untuk menyampaikan keterangan secara langsung kepada penyidik sekaligus menjelaskan versinya mengenai perkara yang sedang dihadapinya.

Kehadiran Ruben di hadapan penyidik nantinya diharapkan dapat membantu proses penyelidikan dan memberikan gambaran lebih jelas mengenai duduk perkara kasus tersebut. (mna)