Berita Bekasi Nomor Satu

Satpol PP Kota Bekasi Gandeng TNI-Polri Tertibkan PKL

Kasatpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana. FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi menggandeng unsur TNI dan Kepolisian dalam menggelar penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar badan Jalan Prof M Yamin dan Jalan Ir H Juanda.

Kasatpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, menegaskan langkah kolaboratif ini diambil untuk mengantisipasi potensi tindakan kriminal dan provokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, diperlukan penambahan Aparat Penegak Hukum (APH).

​”Kami berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk langkah preventif. Kalau sekadar Satpol PP, khawatir ada pedagang yang nekat membawa senjata tajam atau memprovokasi. Jika arahnya sudah pelanggaran hukum, itu ditangani oleh aparatur penegak hukum,” tegas Nesan.

​Nesan menjelaskan, pihaknya tidak melarang pedagang untuk mencari nafkah. Namun, ia mengimbau para pedagang agar menempati area yang sah dan tidak berjualan pada area badan jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas serta hak pengguna pejalan kaki.

“Kita tidak melarang pedagang, tapi pedagang itu tolonglah berjualan pada tempat yang diperbolehkan. Jangan berjualan pada tempat yang tidak diperbolehkan. Jalan ya buat fungsi jalan, bukan buat PKL dan yang lainnya,” jelasnya.

​Lebih lanjut agar memastikan jalanan bebas dari lapak liar, pihaknya telah disiagakan di area tersebut. Bahkan, pengawasan diperketat dengan menyiagakan tim khusus Dalmas untuk mencegah para pedagang kembali berdagang di area badan jalan.

​”Kita juga menurunkan 50, 60, ya berganti tiap pagi. Ini juga ditambah lagi dengan tim Dalmas dan yang lainnya. Memang, ya setiap kita tanya, persoalannya dia tidak punya tempat. Tapi kan kita tetap akan mengembalikan fungsinya. Terutama dalam hal ini, kita perlu penambahan dari aparatur penegak hukum,” pungkasnya. (zak)