RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), bangunan liar (bangli), dan parkir liar di sepanjang Jalan Irigasi, samping PT Logos, Kelurahan Medansatria, Kecamatan Medansatria Kota Bekasi, Kamis (3/9/2026), sempat diwarnai ketegangan antara petugas dan warga.
Camat Medansatria Budi Rahman bersama unsur Tiga Pilar dan instansi terkait turun langsung dalam penertiban tersebut.
Meski sempat bersitegang, penertiban akhirnya berjalan aman dan kondusif. Sebanyak 42 lapak berhasil ditertibkan, terdiri atas 40 pedagang kaki lima (PKL) dan dua bangunan liar.
Selain itu, area parkir liar di sepanjang lokasi juga turut ditertibkan. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (oke)











