RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga RT 004 RW 002, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, mengeluhkan aktivitas dapur sebuah kafe di Jalan RH Umar yang diduga kerap membuang limbah sisa makanan ke saluran air. Aktivitas itu tentu saja memicu penyumbatan, bau tidak sedap hingga pencemaran lingkungan.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, Lurah Jakasetia Awis Subianto bersama aparatur kelurahan turun ke lokasi dan memberikan teguran kepada pengelola kafe. Dari hasil pemantauan, saluran pembuangan air dari dapur kafe tampak meninggalkan bekas berwarna kekuningan yang menempel pada dinding saluran.
“Dari pantauan, saluran air dari dapur kafe terlihat berbekas warna menguning. Itu menandakan ada sisa makanan dan limbah lainnya yang dibuang langsung ke saluran air,” kata Awis, Rabu (9/9/2026).
Menurut dia, kondisi saluran yang berubah warna tersebut menjadi indikasi perlunya pengelolaan limbah yang lebih baik dari aktivitas operasional kafe. Sebab, jika limbah makanan terus dialirkan ke selokan, dampaknya tidak hanya mengganggu kebersihan lingkungan, tetapi juga dapat menghambat aliran air.
Awis mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pengelola, termasuk kepala dapur kafe, untuk membahas pengelolaan limbah yang dihasilkan dari kegiatan usaha tersebut.
“Kita langsung berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kepala dapur kafe terkait pengelolaan limbah makanan dari kegiatan operasional kafe,” ujarnya.
Ia mengimbau pengelola tidak lagi membuang sisa makanan maupun limbah hasil memasak langsung ke saluran air. Pengelolaan limbah harus dilakukan dengan cara yang tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
“Kita menyampaikan imbauan agar limbah makanan tidak dibuang ke saluran air guna mencegah penyumbatan, bau tidak sedap, serta potensi pencemaran lingkungan,” tegasnya.
Selain itu, pengelola kafe disarankan menyiapkan sarana pengelolaan limbah sesuai prosedur lingkungan. Salah satunya dengan mempertimbangkan pembuatan sumur resapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Awis menegaskan, Pemerintah Kelurahan Jakasetia akan terus melakukan pengawasan sekaligus mendorong pelaku usaha dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan.
“Kita Pemerintah Kelurahan Jakasetia akan terus mendorong sinergi bersama pelaku usaha dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang nyaman. Mari kita menjaga lingkungan dengan mengelola limbah secara bijak dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (pay)









