RADARBEKASI.ID,BEKASI– Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ronny Hermawan, turut menyikapi rencana pemerintah memindahkan penyaluran gaji atau payroll aparatur sipil negara (ASN) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Ronny menilai hal itu akan berdampak terhadap likuiditas BPD. Pasalnya, selama ini para ASN yang bertugas di Provinsi Jawa Barat adalah nasabah dari Bank Jabar Banten (BJB). “Dikhawatirkan akan mengurangi likuiditas keuangan BJB. Karena ASN Provinsi Jawa Barat adalah nasabah BJB,” ujar Ronny Hermawan, kepada Radar Bekasi, Rabu (9/9/26).
Wakil rakyat yang duduk di Komisi III itu mengatakan, jika pemindahan payroll ASN dilakukan, BPD akan kehilangan porsi modal murah (Current Account Saving Account / CASA) yang sangat besar. Dana gaji ASN yang biasanya mengendap dan berputar di BPD lokal akan tersedot ke bank BBNI/BRI/Mandiri/BTNs pusat. Menurutnya, BPD mengandalkan dana pihak ketiga dari Pemerintah Daerah dan ASN untuk menyalurkan kredit produktif maupun konsumtif kepada UMKM dan masyarakat lokal.
Alhasil, kata Ronny, pengurangan modal ini akan memicu kredit macet. Padahal, sejauh ini BJB membantu kebutuhan kredit ASN. “Pengurangan modal ini berpotensi memicu kredit macet atau penurunan kapabilitas penyaluran kredit BPD. BJB pun membantu dan kooperatif terhadap kebutuhan kredit ASN di Jawa Barat,” ungkapnya.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bekasi itu mengungkapkan, ASN daerah merupakan salah satu basis nasabah paling stabil bagi BPD (kredit multiguna/kredit pegawai). Jika pendapatan operasional BPD anjlok, pendapatan asli daerah (PAD) dari dividen BPD ke Pemerintah Daerah juga otomatis tergerus.
Dirinya menilai, Bank Himbara belum tentu memiliki jaringan kantor cabang, mesin ATM, atau agen hingga ke pelosok kecamatan atau kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) sekomplit BPD lokal. “Penggajian masif secara serentak dari satu portal pusat ke jutaan rekening ASN berisiko mengalami downtime sistem atau keterlambatan teknis (system overload),” katanya.
Mayoritas ASN daerah memiliki pinjaman berjalan di BPD yang pembayaran cicilannya ditata via auto-debet langsung dari payroll gaji. Tentu, pengalihan payroll ke Himbara mewajibkan adanya skema interbank transfer atau administrasi baru untuk pemotongan cicilan ke BPD, yang berpotensi memicu delay pembayaran atau biaya administrasi tambahan bagi ASN.
“Penarikan wewenang pembayaran gaji mengurangi fleksibilitas Pemda dalam mengelola kas daerah (Cash Management System). Setiap daerah memiliki besaran TPP dan kriteria pencairan yang berbeda tergantung PAD dan regulasi lokal. Sentralisasi sistem pencairan berisiko memperlambat validasi pencairan tunjangan lokal,” jelasnya. (adv/pra)











