Berita Bekasi Nomor Satu

Wali Kota Bekasi Tagih Janji Banprov ke KDM untuk Sarpras Olahraga dan Rumah Sakit

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, saat Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (10/9/2026). FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menagih realisasi Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat untuk pembangunan sarana olahraga dan peningkatan fasilitas kesehatan.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan permintaan tersebut kembali disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat berkunjung ke Kota Bekasi. Sebelumnya, Dedi berjanji membangun lapangan sepak bola representatif di setiap kecamatan serta membantu pemenuhan kebutuhan medis di rumah sakit.

Tri menyebut salah satu yang diingatkan kepada Dedi adalah rencana pembangunan lapangan sepak bola di Pondok Gede. Selain itu, Pemkot Bekasi mengusulkan dukungan untuk kebutuhan RSUD, termasuk penggantian lift yang ditaksir menelan biaya Rp15 miliar.

“Pada waktu itu Pak Gubernur janji terkait pembangunan lapangan di Pondok Gede. Namun kita paham skala fiskal provinsi saat ini juga tertekan. Kemarin waktu beliau datang ke Kota Bekasi, saya ingatkan kembali janji tersebut, termasuk peningkatan kebutuhan RSUD seperti penggantian lift senilai Rp15 miliar,” ujar Tri di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (10/9/2026).

Selain itu, Pemprov Jawa Barat disebut menjanjikan bantuan untuk rumah sakit tipe D di Kota Bekasi. Besarannya, kata Tri, masing-masing Rp5 miliar.

“Dan kemudian ada bantuan buat rumah sakit-rumah sakit tipe D kita, kalau tidak salah masing-masing Rp5 miliar,” jelasnya.

Tri mengatakan, Dedi merespons positif permintaan tersebut dan meminta Pemkot Bekasi berkoordinasi dengan Bapperida Jawa Barat. Pemkot berharap bantuan tersebut dapat direalisasikan dan mulai dikerjakan pada 2027.

“Nah itu yang kemarin saya ingatkan beliau dan beliau langsung responsif, sehingga beliau suruh kita untuk koordinasi dengan Bapperida. Catatan-catatan itu mudah-mudahan di 2027 nanti akan bisa dikerjakan,” pungkasnya. (zak)