RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kontrak kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang antara Pemkot Bekasi dan Pemprov Jakarta akan berakhir sekitar satu bulan lagi, tepatnya 26 Oktober 2026. Pemkot Bekasi mulai menyiapkan pembahasan perpanjangan kerja sama tersebut bersama Pemprov Jakarta.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan Pemkot Bekasi telah membentuk tim untuk mematangkan pembahasan perpanjangan kerja sama. Tim tersebut juga telah beberapa kali berkomunikasi dengan tim yang dibentuk Pemprov Jakarta.
“Kita sudah membuat Tim, dan itu sedang kita matangkan. Sudah beberapa kali juga berkomunikasi dengan Tim yang dibentuk di Jakarta,” ujar Tri di Plaza Pemkot Bekasi, selepas pelaksanaan Apel Pagi, Senin (14/9/2026).
Namun, saat ditanya mengenai hasil komunikasi dengan Pemprov Jakarta, Tri menyerahkan penjelasannya kepada tim Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bekasi.
“Saya engga tahu ya, nanti coba dicek di timnya, yang ada di Bapperida,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyampaikan rencana pembentukan tim khusus untuk memperkuat kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi. Rencana tersebut mencuat setelah pertemuan terakhir kedua kepala daerah pada awal Juli 2025.
Dalam pembahasan tersebut, kedua pemerintah daerah turut menginventarisasi sejumlah kepentingan strategis yang dinilai dapat dikerjasamakan. Salah satu pembahasan utama yakni keberlanjutan kerja sama pengelolaan TPST Bantargebang yang telah berjalan sejak 26 Oktober 2021 melalui addendum perjanjian yang ditandatangani saat Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI Jakarta dan Rahmat Effendi sebagai Wali Kota Bekasi.
“Jadi kemarin sudah kita bentuk Tiga Tim yang pertama adalah hal yang berkaitan dengan Bekasi memerlukan air bersih, PAM, maka saya sudah meminta kepada Dirut Pam jaya untuk menilai lanjuti,” ucap Pram kepada awak media di Jakarta.
Selain persoalan kebutuhan air bersih, pembahasan kerja sama antardaerah juga mencakup usulan pembangunan dua flyover, masing-masing di kawasan Kemang Pratama dan Pasar Bantargebang.
“Dan sebagainya termasuk hibah ambulans, damkar dan sebagainya itu sedang diperdalam, dan yang terakhir hal yang berkaitan dengan bantar gebang dan sebagainya,” jelasnya.
Pramono menegaskan pembahasan mengenai perpanjangan kerja sama TPST Bantargebang menjadi salah satu agenda yang dinilai mendesak. Pemprov Jakarta juga berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses perpanjangan kerja sama TPST Bantargebang dengan Pemkot Bekasi.
“Kami sepakat untuk segera menyelesaikan hal yang berkaitan dengan perpanjangan Bantargebang. Karena bagaimanapun Bantargebang itu harus segera diperpanjang,” jelas Pramono. (zak)











