RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pembakaran sampah liar di wilayah RT 006 RW 018 Kelurahan Jakasetia mendapat atensi dari aparatur wilayah setempat. Menindaklanjuti aduan warga aparatur kelurahan dan pihak keamanan menyambangi langsung lokasi tersebut.
“Tindaklanjut dilakukan bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Jakasetia. Kita lakukan imbauan dan larangan kepada warga agar tidak mengulangi membakar sampah,” ujar Lurah Jakasetia, Awis Subianto, Selasa (15/9/2026).
Lanjut dia, kegiatan ini sebagai bentuk upaya menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, serta kenyamanan lingkungan, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran maupun pembuangan sampah secara sembarangan.
“Kita minta warga jangan membakar sampah sembarangan karena asap pembakaran dapat mencemari udara dan mengganggu kesehatan serta kenyamanan warga,” ujarnya.
Ia juga meminta warga tidak membuang sampah di saluran air, lahan kosong, jalan, atau tempat yang bukan peruntukannya.
“Mari kita pilah dan kelola sampah dengan baik. Buang sampah pada tempatnya dan sesuai ketentuan yang berlaku. Mari bersama menjaga lingkungan agar tetap bersih dan nyaman. Kita wujudkan lingkungan Kelurahan Jakasetia yang tertib dan bebas dari polusi,” tandasnya. (pay)











