RADRABEKASI.ID, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir 4,1 juta konten judi online (judol) sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 28 September 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 3,6 juta merupakan situs dan alamat IP yang telah diputus aksesnya.
Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan, pemutusan akses terus dilakukan karena pelaku kembali membuat situs, akun, maupun jalur baru untuk menyebarkan promosi perjudian setelah akses sebelumnya diblokir. ”Ini bukan capaian, tapi progress report yang perlu kami sampaikan. Seharusnya angkanya di atas itu,” katanya.
Menurut Meutya, pemutusan akses saja tidak cukup untuk memberantas judol. Pelaku terus mencari celah, termasuk memanfaatkan kolom komentar di berbagai platform digital. Karena itu, penindakan perlu diikuti penegakan hukum terhadap bandar dan jaringan perjudian. ”Ketika kami lakukan pemutusan, akses muncul lagi. Artinya, kami memang harus berjibaku bersama-sama untuk menurunkan angka ini,” ujarnya.
Meutya menyebut judol memiliki karakter kejahatan transnasional. Infrastruktur digital yang digunakan pelaku dapat berada di luar negeri, sementara sasarannya berada di Indonesia. Pemerintah karena itu tidak hanya memutus akses konten, tetapi juga mendorong penegak hukum memburu pihak yang mengoperasikan jaringan tersebut.
Penanganan judol juga membutuhkan keterlibatan industri digital dan masyarakat. Platform digital didorong memperkuat sistem deteksi dan pencegahan, sedangkan masyarakat diminta aktif melaporkan konten yang terindikasi perjudian.
BACAJUGA : Rocky Gerung Jadi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden : ”Alasan Gua Menolak Apa?”
Penguatan Literasi Keuangan
Judol dan pinjaman online (pinjol) ilegal juga dinilai meningkatkan risiko masalah keuangan di masyarakat. Kerentanan tersebut tidak hanya terjadi pada orang dewasa, tetapi juga anak-anak, termasuk kalangan santri.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) Abdul Haris mengatakan, literasi keuangan penting untuk membangun kemandirian masyarakat.
”Di era ekonomi yang penuh ketidakpastian saat ini, melek finansial bukan lagi pilihan, tetapi menjadi keharusan,” ujar Haris dalam kegiatan Peningkatan Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren Salafiyah, Pemalang, Jawa Tengah pada Kamis (1/10).
Menurut Haris, santri memiliki potensi menjadi penggerak kemandirian ekonomi. Karena itu, kemampuan mengelola keuangan perlu diperkuat di lingkungan pesantren.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) K.M. Nuruddin mengajak santri membangun kebiasaan menabung sejak dini. Kebiasaan tersebut dapat dimulai dari nominal kecil tanpa harus menunggu memiliki penghasilan sendiri.
Literasi keuangan yang kuat diharapkan membantu masyarakat menghindari praktik keuangan ilegal sekaligus merencanakan keuangan untuk masa depan. (rya/mia/aph)










