RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polsek Bekasi Selatan mengamankan enam pelajar SMP/MTs terkait tawuran di Jalan Raya Cikunir, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (14/10/2026). Bentrokan tersebut menyebabkan seorang pelajar mengalami luka bacok hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Kapolsek Bekasi Selatan AKP Rumangga P. Napitupulu mengatakan, tawuran bermula dari komunikasi dua kelompok pelajar melalui pesan langsung atau direct message (DM) Instagram sekitar pukul 14.00 WIB. Kedua kelompok sepakat menggelar duel dua lawan dua dan menentukan Jalan Raya Cikunir sebagai lokasi pertemuan.
Sekitar pukul 17.30 WIB, kedua kelompok yang masing-masing berjumlah sekitar 10 dan 15 orang tiba di lokasi menggunakan sepeda motor. Bentrokan kemudian pecah dengan melibatkan senjata tajam jenis samurai dan golok, serta penggaris besi.
“Seorang pelajar berinisial F mengalami luka bacok pada pergelangan tangan kiri dan punggung kiri, kemudian dibawa ke RSUD dr. Chasbullah, Kota Bekasi,” jelas Rumangga, Kamis (15/10/2026)
Sehari setelah kejadian, polisi mengamankan enam pelajar berinisial APK (14), SAS (14), A (13), AP (15), CBH (15), dan FK (15). Dari hasil pemeriksaan awal, SAS diketahui mengelola akun Instagram yang digunakan untuk berkomunikasi dengan kelompok lawan.
BACA JUGA: https://radarbekasi.id/2026/10/15/77-reklame-di-medansatria-tak-berizin-15-sudah-dicopot/
“Berdasarkan pemeriksaan awal, SAS diketahui mengelola akun Instagram yang digunakan untuk berkomunikasi dengan kelompok lawan,” ungkapnya
Polisi masih mendalami peran masing-masing pelajar, termasuk pihak yang menginisiasi tawuran serta membawa dan menggunakan senjata tajam.
“Kami mendalami pihak yang menginisiasi komunikasi, mengatur pertemuan, serta membawa dan menggunakan senjata tajam. Seluruh keterangan akan dicocokkan untuk memastikan rangkaian kejadian dan menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum,” ujar Rumangga.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengingatkan orangtua, guru, dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak, termasuk aktivitas mereka di media sosial.
“Tawuran bukan bentuk keberanian, melainkan tindakan yang membahayakan keselamatan dan masa depan anak-anak kita,” tegasnya. (rez)











