RADARBEKASI.ID, BEKASI – Abdul Kholik dilantik sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Bekasi. Wakil Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah minimal 7 persen.
Target tersebut diyakini bisa tercapai melalui keahlian dan kerja sama pemerintah daerah dengan TP2D untuk mengoptimalkan berbagai sektor, baik pemerintahan maupun swasta.
Gus Iik, sapaan Abdul Kholik, mengakui target tersebut bukan perkara mudah. Pertumbuhan ekonomi nasional selama ini berkisar 5 persen. Namun, dia optimistis Kabupaten Bekasi memiliki peluang mencapai pertumbuhan lebih tinggi jika pemerintah daerah mampu mengoptimalkan potensi ekonomi dan membuka ruang kolaborasi dengan sektor swasta.
“Target kita pertumbuhan harus 7 persen, bahkan lebih. Ini daerah kerja samanya, karena kita bukan lagi pengamat, peneliti, yang produknya kertas kemudian diberikan. Kita bisa langsung diskusi, melakukan riset bareng, tukar pikiran bersama, merumuskan langkah-langkah bersama,” ujar Gus Iik, Minggu (18/10).
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya mengandalkan belanja pemerintah melalui APBD. Investasi swasta juga perlu memberikan dampak langsung bagi pelaku usaha lokal, terutama koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ia mencontohkan investasi swasta senilai Rp70 triliun. Menurutnya, investasi sebesar itu semestinya membuka peluang bagi pelaku usaha lokal melalui skema subkontrak atau bentuk kemitraan lainnya.
“Kita siapkan sektornya yang sudah kita bina, koperasi UMKM, pengusaha lokal, kita kasih partnersif, berpartisipasi dengan project swasta yang sedang jalan, tapi mutualizem, mutunya tidak boleh kurang bahkan harus lebih tinggi,” katanya.
Gus Iik menilai keterlibatan pelaku usaha lokal membutuhkan payung hukum. Pemerintah daerah, kata dia, dapat menerbitkan peraturan daerah atau peraturan bupati untuk mengatur porsi partisipasi usaha lokal dalam proyek pembangunan.
Ia mencontohkan proyek Dinas Bina Marga senilai Rp25 miliar. Melalui regulasi, proyek tersebut diharapkan dapat memberikan ruang partisipasi minimal 30 persen bagi koperasi, UMKM, dan pengusaha lokal. Skema serupa, menurut dia, perlu didorong pada proyek swasta.
“Bisa bayangin kalau regulasi itu diciptakan, berapa ekonomi koperasi, menengah, lokal, yang akan sibuk mendapatkan peluang kegiatan pekerjaan. Sehingga usaha kecil dan menengah bisa ikutan, multi player effectnya dapat,” katanya.
Tanpa regulasi, dia menilai, pelibatan pengusaha lokal berisiko hanya menjadi imbauan. Padahal, pembangunan memiliki banyak kebutuhan pendukung yang bisa dikerjakan masyarakat, mulai dari tenaga kerja hingga penyediaan konsumsi bagi pekerja proyek.
Gus Iik menegaskan, keterlibatan tersebut tetap harus memperhatikan standar mutu dan tidak mengganggu pekerjaan yang membutuhkan teknologi atau keahlian khusus.
“Kegiatan pembangunan banyak, mulai dari tukang paculnya, kuli angkut, makannya, dan lainnya, coba itu kuota 30 persen yang mudah, yang tidak mengganggu dari pada teknologi khusus dikasih saja. Bisa bayangin pergerakan ekonomi kaya apa,” jelasnya.
Gus Iik bersama 17 orang lainnya dilantik oleh Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja sebagai anggota TP2D Kabupaten Bekasi pada Jumat (16/10). Penunjukannya sebagai ketua menandai pergeseran peran dari politik kepartaian ke lingkaran pemerintahan daerah.
Ia mengaku menerima tawaran tersebut setelah diminta langsung oleh Asep Surya Atmaja. Keputusan itu, menurut dia, didasari keinginan untuk ikut terlibat dalam pembangunan Kabupaten Bekasi.
“Saya diminta langsung di hadapan banyak teman-teman. Kemudian teman-teman meminta saya juga karena memang diminta sama Pak Plt Bupati. Masa diminta bantu enggak mau? kita juga kan punya belongingness, merasa memiliki Bekasi,” ucapnya.
Gus Iik mengatakan tugas TP2D berbeda dari aktivitas di partai politik. Tim tersebut bekerja mendukung kepala daerah dan menyampaikan laporan serta pertanggungjawaban secara langsung kepada bupati.
“Ini kerja nyata yang langsung, karena tugas TP2D laporan atau pertanggungjawabannya langsung kepada kepala daerah,” pungkasnya. (pra)











