RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu jalan depan SDI As-Syafi’iyah, Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede, mendapat teguran dari Satpol PP Kecamatan Pondokgede. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sekaligus menjaga keselamatan siswa.
Kasi Trantib Kecamatan Pondokgede, Mulyadi, mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut aduan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial. Petugas kemudian turun ke lokasi untuk memastikan laporan tersebut.
“Hasilnya benar aduan masyarakat terhadap pedagang yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan,” kata Mulyadi, Rabu (21/10).
Petugas langsung memberikan imbauan dan teguran kepada pedagang agar berjualan di tempat yang semestinya. Menurut Mulyadi, pedagang menerima teguran tersebut dan bersedia mengikuti arahan petugas.
“Kita pun langsung memberikan imbauan dan memberikan teguran kepada pedagang tersebut. Pedagang pun menerima dan akan siap berikan di tempat yang semestinya,” ucapnya.
Selain menegur pedagang yang dilaporkan warga, petugas juga memberikan imbauan secara persuasif dan edukatif kepada PKL lainnya yang berjualan di depan sekolah.
Mulyadi menegaskan, pendekatan humanis tetap dikedepankan untuk memberikan pemahaman kepada pedagang mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Penertiban ini juga bertujuan memastikan trotoar dan bahu jalan dapat digunakan sesuai fungsinya, terutama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran mobilitas siswa saat berangkat maupun pulang sekolah.
Mulyadi mengapresiasi warga yang proaktif melaporkan gangguan ketertiban di lingkungan sekitar. Ia juga mengajak masyarakat ikut mendukung upaya penataan dengan tidak membeli dari pedagang yang berjualan di lokasi terlarang.
“Mari bersama-sama wujudkan Kecamatan Pondokgede yang tertib. Bantu kami jaga ketertiban dengan tidak membeli dari pedagang yang berjualan di tempat yang dilarang,” tandasnya. (pay)











