Berita Bekasi Nomor Satu

Bawaslu Bekasi Maksimalkan Hibah Rp150 Juta

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia, menyampaikan paparan saat kegiatan sosialisasi. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bawaslu Kota Bekasi memaksimalkan anggaran hibah nontahapan sebesar Rp150 juta untuk menjalankan 10 kegiatan sosialisasi sepanjang 2026. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah aspek, mulai dari pemahaman hukum hingga penguatan kelembagaan bersama para pemangku kepentingan.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia, mengatakan pihaknya menerima dana hibah nontahapan sebesar Rp150 juta dari Pemerintah Kota Bekasi pada 2026.

“Pada 2026 ini Bawaslu Kota Bekasi mendapatkan hibah nontahapan sejumlah Rp150 juta dari Pemerintah Kota Bekasi” ujar Vidya kepada Radar Bekasi, Rabu (21/10/2026).

Menurutnya, anggaran tersebut diperuntukkan untuk menggelar sosialisasi di 10 titik. Materinya antara lain sosialisasi terkait hukum, pengelolaan dan pelayanan data informasi, konsolidasi kelembagaan, penguatan kelembagaan bersama para pemangku kepentingan, serta pengelolaan administrasi dan keuangan hibah nontahapan.

“Nah, Rp150 juta digunakan untuk kegiatan sosialisasi di 10 kegiatan,” katanya.

Vidya mengatakan, pengajuan anggaran hibah kepada Pemkot Bekasi sebenarnya mencapai sekitar Rp1 miliar. Namun, anggaran yang direalisasikan hanya Rp150 juta.

“Ya enggak apa-apa, mengingat karena efisiensi dan juga kemampuan dari daerah, akhirnya kita diberikan Rp150 juta,” ucapnya.

Dirinya menilai, dukungan anggaran dari Pemkot Bekasi sangat membantu Bawaslu dalam melanjutkan sosialisasi dengan jangkauan yang lebih luas. Hingga saat ini, tercatat dua kegiatan telah dilaksanakan.

“Kami sangat terbantu dengan adanya bantuan dari Pemerintah Kota Bekasi,” ungkapnya. (pra)