Berita Bekasi Nomor Satu

PBB Belum Tentukan ‘Jagoan’ Wabup Bekasi

Bendahara DPW PBB Jawa Barat, Jajat Sudrajat

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Bekasi belum menentukan ‘jagoan’ yang akan diusulkan untuk mengisi kursi wakil bupati. Partai berlambang bulan sabit itu masih merapikan struktur kepengurusan sebelum membahas nama yang akan direkomendasikan.

Bendahara DPW PBB Jawa Barat, Jajat Sudrajat, mengatakan penentuan nama akan dibahas melalui rapat internal DPC. Seluruh jajaran pengurus akan dilibatkan sebelum rekomendasi ditetapkan.

“Kalau di DPC PBB Kabupaten Bekasi masih dalam pembahasan di internal. Ya tentunya kita juga ada mekanisme,” ujar Jajat kepada Radar Bekasi, Selasa (20/10).

Pembahasan itu, kata dia, diharapkan mengerucut pada rekomendasi partai. Rapat internal dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

“Pembahasan di internal nanti seluruh jajaran pengurus, kemungkinan nanti akan mengerucut ke rekomendasi dan keputusan DPC,” katanya.

Belum adanya keputusan tak lepas dari perubahan susunan pengurus beberapa bulan terakhir. Iin Farihin, yang sebelumnya memimpin DPC PBB Kabupaten Bekasi, kini menjabat Ketua DPW PBB Jawa Barat. Pergantian itu diikuti perombakan sejumlah posisi di tingkat cabang.

BACA JUGA: Ketua DPRD Minta Partai Koalisi dan Nonkoalisi Komunikasi soal Wabup Bekasi

“Baru tiga bulan ini terjadi pergantian kepengurusan, ketua DPC sebelumnya, Iin Farihin, di dapuk untuk menjadi Ketua DPW, serta adanya pergantian beberapa kepengurusan,” katanya.

Di tengah proses pembenahan tersebut, Jajat berharap PBB mengajukan kader sendiri sebagai calon wakil bupati. Sebagai bagian dari koalisi, PBB menilai memiliki hak untuk mengusulkan nama, meski tetap ada sejumlah pertimbangan sebelum rekomendasi ditetapkan.

“Kalau harapan ketua kita (Iin Farihin), karena sebagai koalisi kita berhak mengusulkan. Tapi namun demikian ada hal-hal yang menjadi pertimbangan dalam mengusulkan nama (rekomendasi,Red),” katanya.

Untuk sementara, DPW PBB Jawa Barat menunggu keputusan dari tingkat kabupaten. Nama yang akan direkomendasikan bergantung pada hasil pembahasan internal DPC.

“Paling nanti kalau DPW menunggu rekomendasi dari hasil keputusan DPC. Kita serahkan kepada DPC untuk memutuskan,” sambungnya. (pra)