RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan pesatnya transformasi media digital menjadi tantangan baru bagi dunia jurnalistik Indonesia. Di tengah perubahan tersebut, Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) menegaskan komitmennya untuk memperkuat kompetensi wartawan sekaligus menjaga independensi, etika, dan kualitas pemberitaan.
Komitmen itu disampaikan Anthonius Jimmy Silalahi setelah resmi menjabat sebagai Direktur Eksekutif LPDS, menggantikan Kristanto Hartadi dalam prosesi serah terima jabatan di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Dalam kepemimpinan barunya, Jimmy menilai LPDS memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan wartawan mampu mengikuti perkembangan teknologi tanpa kehilangan esensi profesi jurnalistik. Menurutnya, kemajuan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pers.
Ia menyoroti kondisi pers nasional yang masih menghadapi persoalan mendasar, mulai dari kualitas pemberitaan hingga independensi dan kepercayaan masyarakat.
“Kita harus jujur mengakui, pers kita sekarang tidak sedang baik-baik saja. Di satu sisi kita dihadapkan pada disrupsi teknologi dan kecerdasan buatan yang mengubah total lanskap produksi dan distribusi berita,” ujar Jimmy dalam pidato perdananya.
Ia melanjutkan, perubahan teknologi tersebut terjadi bersamaan dengan persoalan fundamental yang belum sepenuhnya terselesaikan dalam industri pers.
“Di sisi lain, kita masih bergulat dengan persoalan fundamental soal kualitas, independensi, dan kepercayaan publik,” katanya.
Menurut Jimmy, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa pers tidak cukup hanya mengandalkan kecepatan dalam menyampaikan informasi. Wartawan juga dituntut menghasilkan berita yang akurat, berimbang, serta mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Terlebih, Indonesia tengah menghadapi berbagai persoalan sosial, politik, dan ekonomi yang membutuhkan informasi berkualitas sebagai dasar bagi masyarakat untuk memahami situasi dan mengambil keputusan.
Dalam konteks itu, Jimmy menegaskan bahwa pers harus tetap menjalankan fungsi demokratisnya sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk sebagai sarana informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
AI Menjadi Alat Bantu, Bukan Pengganti Wartawan
Menghadapi perkembangan teknologi kecerdasan buatan, Jimmy memastikan LPDS akan tetap berpegang pada mandat utamanya sebagai lembaga pendidikan pers. Namun, pendekatan pendidikan jurnalistik perlu terus disesuaikan dengan perubahan zaman.
LPDS, yang dibentuk atas amanat Dewan Pers melalui sidang pleno pada 1987, memiliki tugas untuk meningkatkan kemampuan wartawan agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
“LPDS lahir dari amanat Dewan Pers pada 1987 untuk mendidik pers. Komitmen itu tidak berubah: melatih wartawan agar menghasilkan berita berkualitas yang mengedukasi publik. Tantangannya hari ini adalah beradaptasi, termasuk menghadapi kecerdasan buatan,” tegasnya.
Jimmy menjelaskan, adaptasi terhadap AI tidak boleh berhenti pada penguasaan perangkat teknologi untuk membantu penulisan berita maupun pemeriksaan fakta. Lebih dari itu, wartawan perlu memiliki kemampuan berpikir kritis agar dapat menilai informasi, memahami konteks, serta mempertanggungjawabkan setiap karya jurnalistik yang dihasilkan.
Menurutnya, teknologi dapat membantu mempercepat proses kerja jurnalistik. Namun, kemampuan mesin tetap memiliki keterbatasan, terutama dalam hal pertimbangan etis, empati, dan pemahaman terhadap realitas sosial di lapangan.
“AI bisa membantu kecepatan, tapi AI tidak punya nurani, tidak punya etika jurnalistik, dan tidak bisa turun ke lapangan untuk merasakan denyut nadi masyarakat. Itu yang harus terus kita tanamkan dalam setiap pelatihan di LPDS,” kata Jimmy.
Karena itu, LPDS berkomitmen membekali wartawan dengan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri media saat ini, tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip dasar jurnalistik.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu wartawan memanfaatkan teknologi secara tepat sekaligus mempertahankan peran manusia dalam proses pengumpulan, pemeriksaan, dan penyampaian informasi kepada publik.
Dewan Pers Soroti Kaburnya Batas Berita dan Konten Digital
Tantangan jurnalistik di era digital juga menjadi perhatian Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, yang hadir dalam acara serah terima jabatan tersebut.
Dalam sambutannya, Totok menilai pertumbuhan media digital yang sangat pesat membawa konsekuensi terhadap kualitas informasi yang beredar di masyarakat.
Arus informasi yang semakin deras, pengaruh algoritma platform digital, serta pemanfaatan kecerdasan buatan membuat masyarakat menghadapi kesulitan dalam membedakan berita yang memenuhi standar jurnalistik dengan konten yang sekadar mengejar perhatian publik.
“Sekarang ini pers digital tumbuh luar biasa, tetapi juga menghadapi tantangan berat. Banjir informasi, disrupsi algoritma, dan kehadiran AI membuat batas antara berita berkualitas dan sekadar konten menjadi kabur,” ujar Totok.
Dalam situasi tersebut, ia menilai keberadaan LPDS semakin penting untuk menjaga standar profesionalisme wartawan dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pers.
“Di sinilah peran LPDS menjadi sangat vital untuk menjaga marwah jurnalistik,” tambahnya.
Totok juga menegaskan bahwa Dewan Pers akan terus mendukung berbagai program pendidikan jurnalistik yang dijalankan LPDS.
Dukungan tersebut ditujukan untuk memastikan wartawan Indonesia memiliki kompetensi profesional sekaligus menjalankan tugasnya sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, terutama ketika teknologi digital mengubah cara informasi diproduksi dan disebarluaskan.
Ajak Pemerintah dan Industri Media Berkolaborasi
Selain penguatan kompetensi wartawan, Jimmy menilai pembangunan ekosistem pers yang sehat membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah, sektor swasta, dan industri media perlu mengambil bagian dalam upaya meningkatkan kualitas jurnalistik di Indonesia.
Ia mendorong kolaborasi tersebut diwujudkan melalui berbagai inovasi program pelatihan jurnalistik yang dapat menjangkau wartawan di berbagai wilayah Tanah Air.
Menurutnya, pemerataan akses terhadap pendidikan jurnalistik menjadi salah satu langkah penting agar peningkatan kualitas pers tidak hanya terpusat di kota-kota besar.
“Oleh sebab itu, LPDS mengajak semua pihak, baik swasta maupun pemerintah, untuk berkolaborasi menyiapkan pers yang berkualitas dengan melakukan berbagai inovasi program pelatihan kejurnalistikan di seluruh penjuru Tanah Air,” ujarnya.
Jimmy juga menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Pendidikan Multimedia Adinegoro (YPMA), yang menaungi LPDS, atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin lembaga tersebut.
Ia berharap dukungan berbagai pemangku kepentingan dapat memperkuat posisi LPDS sebagai pusat pendidikan jurnalistik yang responsif terhadap kebutuhan industri media dan perkembangan teknologi.
“Untuk menjadi bangsa yang maju, harus memiliki pers yang maju. Mari mewujudkannya bersama LPDS,” pungkas Jimmy.
Kristanto Hartadi Tetap Dukung LPDS
Sementara itu, Direktur Eksekutif LPDS periode 2023–2026, Kristanto Hartadi, menyampaikan bahwa pengunduran dirinya dari jabatan direktur eksekutif tidak berarti dirinya akan meninggalkan lembaga tersebut.
Setelah memimpin LPDS selama tiga tahun, Kristanto menyatakan tetap berkomitmen mendukung keberlangsungan dan perkembangan lembaga pendidikan jurnalistik itu.
“Saya tidak akan ke mana-mana. Saya akan terus berada di sini dan mendukung penuh keberadaan serta perjuangan LPDS ke depan. LPDS ini rumah kita bersama, dan saya akan terus mengabdi untuk memastikan lembaga ini tetap relevan dan maju,” ujar Kristanto.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja bersama selama masa kepemimpinannya. Kristanto juga berharap kepemimpinan Jimmy dapat membawa LPDS semakin adaptif dalam menghadapi perubahan lanskap media.
Pergantian kepemimpinan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan peran LPDS di tengah dinamika industri pers nasional.
Selama hampir empat dekade, LPDS telah melatih ribuan wartawan dari berbagai daerah di Indonesia. Lembaga ini dikenal konsisten menyelenggarakan pendidikan jurnalistik dengan menekankan profesionalisme dan kepatuhan terhadap etika pers.
BACA JUGA: Diisukan Meninggal Dunia, Korut Rilis Foto Kim Jong Un di Pameran Fashion
Dengan tantangan baru yang muncul akibat perkembangan AI dan media digital, LPDS diharapkan tetap menjadi salah satu pilar penguatan kapasitas wartawan Indonesia.
Bukan hanya untuk meningkatkan keterampilan teknis, melainkan juga memastikan teknologi tetap digunakan untuk mendukung kerja jurnalistik yang bertanggung jawab, independen, dan berpihak pada kepentingan publik. (*)

