Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

Optimalkan Penerimaan Negara, Bea Cukai Bekasi Asah Kompetensi Pegawai dalam Penanganan Pidana Cukai

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan pemahaman hukum jajaran anggotanya, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bekasi menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi Pegawai (PKP) bertajuk Penyelesaian Tindak Pidana di Bidang Cukai Melalui Penerapan Asas Ultimum Remedium.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 20 Oktober 2026, bertempat di Aula Cibitung, KPPBC TMP A Bekasi.

Acara ini menghadirkan Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo, sebagai narasumber utama. Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran pejabat fungsional, pemeriksa, serta pegawai di lingkungan Bea Cukai Bekasi guna memantapkan penegakan hukum di bidang cukai yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan penerimaan negara.

Dalam kata sambutannya saat membuka acara, Winarko Dian Subagyo menekankan pentingnya adaptasi pegawai terhadap perkembangan regulasi dan pendekatan penegakan hukum modern.

“Peningkatan kompetensi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh jajaran Bea Cukai Bekasi memiliki pemahaman yang selaras dan komprehensif terkait penegakan hukum di bidang cukai. Seiring dengan perkembangan hukum pidana nasional dan ketentuan cuka terkini, kita dituntut tidak hanya tegas, tetapi juga bijak dalam mengambil tindakan penanganan pelanggaran. Saya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan momen ini untuk memperdalam pemahaman, sehingga dalam menjalankan tugas di lapangan, kita dapat bertindak secara profesional, adil, dan transparan,” ujar Winarko

Materi utama pembahasan berfokus pada penerapan asas ultimum remedium—yakni prinsip hukum yang menempatkan sanksi pidana sebagai upaya terakhir setelah sanksi administratif dan pemulihan kerugian negara diupayakan secara maksimal.

Melalui skema ini, penyelesaian pelanggaran cukai lebih mengedepankan pengembalian hak-hak negara berupa pembayaran denda administratif tanpa mengabaikan efek jera.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Bekasi terus berkomitmen untuk mengasah kapasitas sumber daya manusia (SDM) agar senantiasa siap menghadapi dinamika pengawasan dan pelayanan, serta mendukung optimalisasi penerimaan negara secara berkelanjutan. (*)