Berita Bekasi Nomor Satu

Polisi Bekuk Pelaku Curas di Cibarusah, Satu Rekannya Masih Buron

Unit Reskrim Polsek Cibarusah mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap pengendara sepeda motor di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Unit Reskrim Polsek Cibarusah mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap pengendara sepeda motor di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku beserta sepeda motor Honda Beat dan sebilah celurit.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (29/10/2026), setelah petugas yang tengah melaksanakan patroli kewilayahan menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aksi pencurian sepeda motor disertai ancaman kekerasan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Cibarusah langsung mendatangi lokasi dan melakukan penindakan. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan. Polisi juga menyita satu unit Honda Beat dan sebilah senjata tajam jenis celurit yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga kasus tersebut berkaitan dengan sejumlah laporan tindak pidana serupa di wilayah hukum Polsek Cibarusah dan sekitarnya. Bahkan, polisi telah mengidentifikasi seorang terduga pelaku lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo mengatakan, jajarannya akan terus meningkatkan patroli dan merespons cepat setiap laporan masyarakat guna mencegah tindak kriminalitas.

“Kami akan terus meningkatkan patroli kewilayahan dan melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak kriminalitas yang mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih memeriksa terduga pelaku, mendalami keterangan saksi, serta mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi juga menelusuri dugaan keterkaitan kasus tersebut dengan laporan-laporan sebelumnya.

Masyarakat diimbau tetap waspada saat berkendara, terutama ketika melintasi lokasi rawan kejahatan. Warga juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas. (oke)