Di Hari Koperasi ke-73 Tahun, kita patut tercengang dengan data dan fakta ini. Terkait dengan kondisi terkini koperasi di Tanah Air.
Sekitar 2 tahun lalu, Kementerian Koperasi melansir data hanya tersisa 152 ribu koperasi dari yang sebelumnya 212 ribu koperasi. Ada 47 ribu koperasi yang sudah dibubarkan karena hanya nama saja. Tidak ada aktivitas bisnisnya dan tidak ada RAT selama dua tahun berturut-turut.
Sementara itu, di luar negeri koperasi justru kian berkembang. Berhasil menjadi tulang punggung negara-negara kaya di dunia. Koperasi di Prancis menguasai 60 persen bank ritel. Sebanyak 91persen petani di Jepang adalah anggota koperasi. Koperasi di Kuwait menguasai 70 persen perdagangan ritel nasional. Koperasi farmasi di Belgia menguasai 20 persen pangsa pasar nasional. Koperasi konsumen di Denmark menguasai 37 persen pasar ritel.
Di Singapura, 55 persen supermarket dimiliki oleh komunal, melalui koperasi. Dari sisi bisnis jasa keuangan, tercatat 45,3 juta penduduk Asia adalah anggota koperasi kredit, termasuk yang terus tumbuh di Indonesia.
Saat ini, tercatat 1 dari 4 penduduk Jerman dan Amerika adalah anggota koperasi. Sementara itu, di Kanada 4 berbanding 10; di Singapura 1 banding 2; dan masih banyak negara yang tren anggota koperasi terus meningkat.
Apa yang terjadi di manca negara itu sebenarnya bukan hal aneh. Dulu, Mohammad Hatta yang kita beri gelar Bapak Koperasi Indonesia, pernah pergi ke Denmark untuk melihat bagaimana pengelolaan koperasi di sana.
Putri sulung Bung Hatta, Meutia Farida Hatta yang menyatakan ini. Kata dia, saat ayahnya belajar di Belanda, Bung Hatta melihat perekonomian di Indonesia tidak dikelola secara tidak baik. “Lalu, apa yang baik untuk rakyat? Bung Hatta pergi ke Denmark melihat koperasi dan berpikir, ini yang cocok karena prinsip kebersamaan di desa-desa antarkaum, antarkerabat,” ujar Meutia.
Bung Hatta memang memiliki mimpi besar terhadap perekonomian rakyatnya. Ia ingin persatuan hati dan kebersamaan membawa kesejahteraan bagi perekonomian seluruh rakyat Indonesia.
Sayang, praktek koperasi di Tanah Air masih jauh dari mimpi Bung Hatta. Masih belum sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Animo rakyat kepada koperasi juga berkurang, terutama di kalangan generasi muda. Sebagian mereka lebih memilih untuk membangun usaha sendiri.
Padahal di masa pandemi Corona ini, konsep koperasi yang berbasis komunitas atau komunal bisa diandalkan dan memiliki daya tahan kuat. Maka dari itu, untuk kembali memopulerkan koperasi, pemerintah harus serius mengampanyekan gerakan kembali ke koperasi. Sebab semangat kegotongroyongan dan kebersamaan masyarakat kita menjadi modal dasar bagi eksistensi koperasi.
Dirgahayu Koperasi ke-73 Tahun
Koperasi Maju Rakyat Sejahtera