Berita Bekasi Nomor Satu

Pakai Rompi Oranye, HRS Ditahan Polda Metro Jaya

Setelah menjalani pemeriksaan 12 jam, HRS keluar ruang penyidik Polda Metro Jaya pukul 00.25, dan mengenakan rompi oranye, Minggu (13/12/2020). Foto Detik.com
Setelah menjalani pemeriksaan 12 jam, HRS keluar ruang penyidik Polda Metro Jaya pukul 00.25, dan mengenakan rompi oranye, Minggu (13/12/2020). Foto Detik.com

RADARBEKASI.ID, JAKARTA-Setelah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS)  sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas dalam kasus kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat, dan diperiksa selama 12 jam lebih, Polda Metro Jaya akhirnya menahan HRS, Minggu (13/12/2020).

HRS keluar ruang penyidik pukul 00.23 dan mengenakan rompi orange. Keduanya tangannya terborgol. Tapi, pentolan FPI itu masih mengepalkan kedua tangannya ke atas meski dalam keadaan terborgol.

HRS keluar dikawal petugas dan langsung masuk mobil tahanan Polda Metro Jaya yang sudah disiapkan sebelumnya.

Seperti diketahui, HRS mendatangi Polda Metro Jaya Sabtu (12/12/2020) pukul 10.24 WIB. HRS datang menggunakan mobil berwarna putih dengan pelat nomor B-1-FPI bersama rombongan, salah satunya Sekretaris Umum FPI Munarman.

Saat tiba, Habib Rizieq sempat mengacungkan jempol usai keluar dari mobil. Habib Rizieq tiba dengan mengenakan pakaian berwarna putih. Setibanya di lokasi, ia sempat memberikan sedikit pernyataan dan kemudian masuk ke dalam gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. (dtk/rbs)