Berita Bekasi Nomor Satu

Buku Putih Penanganan Pandemi Covid-19

Kamis (17/12/2020) saya merasa bersyukur. Betapa tidak, hari itu saya menghadiri peluncuran Buku Putih Penanganan Pandemi Covid-19 oleh Fraksi PKS DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Banyak alasan mengapa saya bersyukur. Di antaranya karena saya memiliki anggota DPR RI yang begitu peduli dengan wabah yang hingga kini belum berakhir, bahkan cenderung meningkat. Saya membayangkan, sahabat dan saudara saya di F-PKS tak hanya disibukkan dengan masalah Covid-19. Namun, di tengah padatnya agenda kegiatan, mereka masih menyempatkan diri untuk menulis buku. Saya sangat mengapresiasi buku karya Bu Netty Prasetyani dan kawan-kawan.

Buku Putih ini akan menjadi catatan dan masukan sebagai bahan kajian dan diskusi pemangku kebijakan agar lebih tepat dalam penanganan Covid-19.

Covid-19 adalah peristiwa bersejarah dan menjadi satu fenomena global. Di Indonesia, angka grafik konfirmasi positif Covid-19 hingga hari ini belum turun dan bahkan memunculkan sejumlah rekor baru.

Misalnya pada Rabu 16 Desember 2020, jumlah kasus positif lebih dari 600 ribu di Indonesia dengan angka kematian sekitar 18 ribu. Kalau di Asia Tenggara tingkat fatality rate kita tertinggi sekitar 3,3 persen. Ini harus jadi warning dan perhatian khususnya pemangku kepentingan atau pemerintah.

Semua pihak tidak menduga akan hadirnya pandemi ini. Namun, pada awal-awal masyarakat justru disuguhkan dengan candaan para elite yang menyebut Covid-19 tidak mungkin masuk ke Indonesia. Sehingga masyarakat mendapat kesan bahwa situasinya aman. Nyatanya begitu ada kasus dimulai dari Depok, pemerintah seperti agak gagap mengeluarkan kebijakan dalam mengatasi pandemi ini.

Pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada kesehatan dan ekonomi. Tetapi juga politik hingga ketahanan nasional. Saya sempat ikut dalam diskusi badan kajian MPR RI, ternyata ada penurunan indeks ketahanan nasional akibat Covid-19. Artinya daya tahan bangsa kita semakin menurun. Jika hal ini terus terjadi tentu akan memunculkan faktor yang sangat merugikan bangsa kita.

Penegakan hukum dalam proses penanganan Covid-19 juga mesti adil. Penegakan hukum dalam proses penanganan Covid-19 yang adil dan berimbang akan menjadi panduan bagi masyarakat agar tidak membingungkan.
Saat ini kita merasakan law enforcement kadang terlihat tebang pilih. Ini menjadikan tanda tanya di masyarakat soal penegakan hukum kita.

Contoh, aturan soal jaga jarak diberlakukan ketat di maskapai penerbangannya milik pemerintah, sementara maskapai penerbangannya swasta ada kelonggaran. Hal yang sama juga terjadi dalam beberapa kebijakan yang dibuat pemerintah maupun penegak hukum.

Saya juga memberikan catatan saat awal-awal penanganan Covid-19 di Tanah Air, tidak terjadi sinergitas yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Terakhir soal vaksin. Masyarakat ingin mengetahui tingkat efikasi atau kemanjuran vaksin Sinovac yang didatangkan pemerintah. Vaksin Sinovac ini belum selesai uji klinis tahap III sehingga kadang ada was-was di masyarakat. Jangan sampai rakyat menjadi korban dari ketidakhati-hatian kita.

Akhirnya, buku putih ini semoga dapat memberikan gambaran utuh terkait penanganan pandemi. Sebab, wabah ini akan jadi catatan sejarah teramat penting yang bisa diambil hikmahnya oleh generasi mendatang.(*)