RADARBEKASI.ID, BEKASI – Proses pembelajaran secara daring di Kota Bekasi dilanjutkan, menyesuaikan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.
“Kita mengikuti peraturan pemerintah, jadi pembelajaran juga akan dilaksanakan secara daring sampai 8 Februari 2021,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi kepada Radar Bekasi, Senin (25/1).
Sebelumnya, proses pembelajaran secara daring di Kota Bekasi berlangsung pada 11-25 Januari 2021. Terkait dilanjutkannya proses pembelajaran secara daring, Disdik akan menyampaikan surat edaran ke satuan pendidikan.
Dengan perpanjangan tersebut, lanjut Krisman, pihaknya kembali menunda proses pelaksanaan simulasi pembelajaran tatap muka secara terbatas. “Ditunda kembali simulasinya, jadi anak-anak tetap belajar secara daring saja,” jelasnya. (dew)