RADARBEKASI.ID, TAMBUN SELATAN-Warga di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan berinisiatif memperbaiki jalan rusak di wilayah mereka, Jalan Raya Legenda-Mustikajaya, tepatnya di Simpang Grand Wisata, RW 004 Desa Lambangsari. Meskipun perbaikan jalan tersebut tanggung jawab Pemkab Bekasi.
“Ini swadaya masyarakat. Inisiatif warga memperbaikinya. Karena sudah banyak jatuh korban lantaran kecelakaan akibat jalan rusak ini,” ungkap Pipit Haryanti, Kades Lambangsari, Sabtu (22/5/2021).
Jalan Raya Legenda ini, sambung Pipit, merupakan jalan di Kabupaten Bekasi yang melintasi Desa Lambangsari dan menghubungkan akses warga ke Kota Bekasi. Kewenangan perbaikan jalan ini ada di tangan Pemkab Bekasi.
“Kami hanya melakukan perbaikan titik jalan yang mengalami kerusakan parah saja, seperti yang ada di Simpang Tiga Grand Wisata ini. Dan ini juga kami lakukan secara swadaya dengan melibatkan partisipasi warga dan tanpa menggunakan anggaran negara,” bebernya lagi.
Menurut dia, jalan ini berstatus jalan Kabupaten Bekasi. “Artinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang memiliki kewenangan penganggaran perbaikan,” imbuhnya.
Meski begitu, sambung kades perempuan ini, pihaknya selaku pemerintah desa tidak berdiam diri melihat kondisi yang ada. Dan berdampak pada kehidupan masyarakat.
“Sebetulnya kami sebelumnya sudah melayangkan surat permohonan perbaikan kepada dinas terkait di Pemkab Bekasi, namun karena mungkin masih banyak pekerjaan perbaikan jalan di wilayah lain. Ya kami berinisiatif melakukan perbaikan sementara,” ungkap kades yang pernah mendapat penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pipit mengucapkan, terima kasih kepada masyarakat yang berpartisipasi untuk menyumbang aspal (hotmix). Sehingga jalan yang rusak parah bisa tertambal dan bisa mencegah terjadinya kecelakaan akibat jalan rusak.
“Mudah-mudahan Pemkab Bekasi bisa segera merespon permohonan perbaikan Jalan Raya Legenda – Mustikajaya yang mengalami kerusakan cukup parah,” tandasnya. (zar)