Berita Bekasi Nomor Satu

Amin Ogah Disebut Gagal

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Amin Fauzi ogah dianggap gagal menjalani amanat partainya untuk menggelar Musda V DPD Golkar di Bumi Patriot selama tiga bulan menjabat. Salah satunya menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda).

“DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat pada prinsipnya menyetujui pelaksanaan Musda ke-V DPD Partai Golkar Kota Bekasi. Tetapi, sesuai dengan dasar surat sebagaimana tersebut diatas DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat belum bisa menyelenggarakan Musda,” kilah Amin seperti dikutip salah satu media lokal Kota Bekasi.

Menurutnya, PPKM Mikro yang awalnya akan berakhir tanggal 5 Juli 2021 itu diperpanjang lagi, sehingga pelaksanaan Musda baru bisa digelar setelah perpanjangan PPKM Mikro. “Jadi bukan gagal, tapi kita harus patuh atas peraturan Pemerintah mencegah penularan Covid-19 yang belakangan meningkat tajam. Kita bicara harus berdasarkan fakta, bukan asumsi semata untuk saling menjatuhkan,” ketusnya.

Sementara itu salah satu kader Golkar di Kota Bekasi, Arinata Tarigan menyesalkan pernyataan tersebut,”Jadi, pertama menanggapi komentar Kang Amin Fauzi sebagai mantan Plt Sekretaris DPD yang menyebut, bahwa gagalnya Musda itu karena adanya surat DPP. Perlu diketahui, bahwa apa yang disampaikan beliau malah justru terkesan buat orang berfikir selama 3 bulan tidak ada kinerjanya,” kata Arinata saat dihubungi Radar Bekasi, Minggu (25/7).

Castro, sapaan akrab mantan Caleg Golkar di dapil V ini menegaskan, kalaupun kegagalan Musda akibat adanya surat DPP, lalu selama bertugas sejak diterbitkan SK apa yang telah dilakukannya untuk dapat jalani amanatnya supaya Musda V digelar, jika mengacu dengan ketentuan yang ada, diakui Castro, satu bulan sebelum Musda yang itu minimal harus dibentuk dulu panitia, tapi faktanya tak ada kepanitian tersebut.

“Jadi, sudah bisa kita lihat disini kegagalan dia untuk gelar Musda selama menjabat Plt yang diamanatkan DPD Jawa Barat. Kenapa jadi membantah karena adanya surat DPP,” tegasnya.

Castro mengungkapkan, seorang Amin Fauzi sekarang hanya mantan Plt saja, sehingga wewenang dia berbicara masalah Musda V Golkar Kota Bekasi sudah tak ada, terhitung sejak 8 Juli 2021 kemarin.

“Tak perlu lagi ikut campur dalam persoalan Kota Bekasi, karena perlu dicatat lagi bahwa beliau itu sudah mantan Plt Sekretaris dan tak diperpanjang,” pungkasnya. (mhf)