RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kecelakaan maut di perlintasan kereta api Bulak Kapal, Jalan Pahlawan, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Senin (27/7/2026) dini hari, kembali menegaskan pola bahaya yang berulang di kawasan yang sama.
Mobil Mitsubishi Triton (B 9220 FSW) tertabrak KA Gajayana Tambahan (7002A relasi Gambir-Malang) sekitar pukul 00.50 WIB dan terseret sejauh 30 meter. Pengemudi berinisial A (23), warga Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, tewas seketika akibat terjepit di dalam kabin yang ringsek.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Rojali menjelaskan, dua kendaraan melintas dari arah Jalan HM Joyomartono menuju Jalan Pahlawan. Mobil pertama berhasil melewati rel, namun mobil Triton yang berada di belakangnya masih di tengah jalur saat kereta datang dari arah barat.
“Berdasarkan keterangan saksi, saat mobil kedua berada di tengah rel, KA Gajayana Tambahan datang sehingga kendaraan tersebut tertabrak dan terseret sekitar 30 meter,” ujar Rojali.
Insiden ini bukan kejadian pertama di kawasan tersebut. Dalam enam bulan terakhir, setidaknya tiga kecelakaan di perlintasan sebidang Kota Bekasi tercatat, semuanya terkonsentrasi di sekitar Bulak Kapal dan Jalan Ampera, dengan total 18 korban jiwa dan sekitar 90 orang luka-luka.
Yang paling fatal terjadi pada 27 April 2026. Taksi listrik yang mogok di perlintasan tanpa palang resmi tertabrak KRL, memicu rangkaian tabrakan antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Sebanyak 16 orang meninggal dunia. Kemudian pada 22 Mei 2026, seorang pengendara sepeda motor tewas tertabrak kereta di lokasi yang sama.
Ketiga kasus ini menunjukkan pola yang sama: perlintasan yang masih mengandalkan pengamanan manual atau belum dilengkapi sistem otomatis yang andal, serta risiko tinggi akibat posisi yang ramai dan dekat dengan jalur utama. Kecelakaan dini hari ini menjadi alarm terbaru bahwa titik rawan tersebut belum sepenuhnya aman meski sempat menjadi sorotan setelah tragedi April lalu.
Satlantas Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Kota Bekasi. Penyelidikan penyebab pasti masih berlangsung.(rez)











