Berita Bekasi Nomor Satu

Janin Bayi Enam Bulan Ditemukan di Kalimalang

OLAH TKP: Petugas Polsek Cikarang Pusat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan janin bayi berusia enam bulan di aliran irigasi Kalimalang Kabupaten Bekasi, Rabu (11/8). IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Warga yang berada di Kampung Patola RT 016/009, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, geger dengan ditemukannya janin bayi berusia enam bulan di aliran irigasi Kalimalang Kabupaten Bekasi.

Diduga, bayi malang itu dari hasil hubungan gelap orang yang tidak bertanggung jawab. Peristiwa penemuan jasad janin bayi berawal dari kecurigaan seorang warga setempat, Ersih( 43) yang sedang buang air besar di Kalimalang.

Saat itu, dirinya melihat pengendara sepeda motor berhenti di pinggir aliran irigasi yang membawa bungkusan plastik berwarna hitam di tangan.

Kata dia, pengendara sepeda motor misterius tersebut membuang bungkusan plastik yang dipegang ke aliran irigasi dan langsung meninggalkan lokasi.

Merasa curiga, Ersih kemudian memanggil warga lain bernama Arma (37), untuk mengecek benda yang dibuang oleh pengendara sepeda motor tersebut.

Saat dibuka, ternyata bungkusan itu berisi janin manusia. Kemudian keduanya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Pusat untuk dilakukan penyelidikan.

“Awalnya, saya melihat seorang pengendara motor membuang bungkusan plastik hitam yang dibawanya. Merasa curiga, saya panggil warga yang lainnya, dan ternyata setelah dicek, bungkusan itu berisi janin bayi. Sepertinya baru dikeluarkan dari rahim,” tuturnya kepada Radar Bekasi, Rabu (11/8).

Mendapatkan laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi kejadian, kemudian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan meminta keterangan beberapa saksi mata di lokasi kejadian. Dari informasi yang diperoleh, janin bayi tersebut diduga masih berusia lima sampai enam bulan.

“Jasad bayi tersebut diperkirakan berusia lima sampai enam bulan. Kami menduga, itu hasil hubungan gelap orang tuanya,” beber Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat, Ipda Mada Dimas Cristianto.

Setelah melakukan identifikasi, jasad bayi malang tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibitung, untuk diotopsi. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin