Berita Bekasi Nomor Satu

Oktober, 480 Rutilahu Dipugar

Illustrasi Rumah Tidak Layak Huni

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Sebanyak 480 rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Bekasi bakal menerima bantuan perbaikan mulai Oktober 2021 mendatang. Bantuan tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Dari survei kemarin kita tetapkan 480 warga akan mendapatkan Rutilahu tahun ini,” ujar Ali Nurjaman Staf Teknis Bidang Perumahan Permukiman pada Disperkimtan Kota Bekasi, kepada Radar Bekasi, Selasa (7/9).

Dijelaskannya, survey ke penerima manfaat hingga ke penjual material bangunan sudah dilakukan pihak Pemprov Jabar.

Dijelaskannya, bantuan tersebut berasal dari provinsi, sementara bantuan melalui APBD Kota Bekasi tahun ini tidak ada.

Untuk bantuan rutilahu per unit sendiri di angka Rp17,5 juta. Rinciannya, Rp16,5 juta untuk fisik atau bahan bangunan. Sedangkan untuk pekerja bangunan Rp 700 ribu hingga Rp1 juta, hingga Rp 700 ribu Sedangkan Rp 300 ribu untuk administrasi.

“Ya memang kalau untuk tukang (pekerja) Rp700 ribu tidak cukup ya. Karena disini diprioritaskan yang bisa swadaya dari masyarakat. Sehingga nominal segitu bisa cukup ada swadaya masyarakat dan tidak mesti uang. Tenaga juga dibutuhkan,” ujarnya.

Ia juga membenarkan ada keterlambatan bantuan rutilahu. Pasalnya sejumlah persyaratan yang dibutuhkan dari Pemprov Jabar perlu penyempurnaan.

“Ya karena bantuan Provinsi hingga prosesnya lumayan susah. Tetapi sekarang sudah selesai dan 480 unit Rutilahu ini akan terealisasi pengerjaannya tahun ini. Serta semua unit yang mendapatkan memang rumah warga yang tidak layak dari survei kita kemarin dengan Pemprov Jabar. Namun, pengerjaan pun akan berbeda-beda tergantung kerusakan rumahnya,” tukasnya.

Diketahui titik lokasi Rutilahu yang menerima bantuan dari Provinsi Jabar diantaranya, Kelurahan Arenjaya Bekasi Timur 20 unit. Kelurahan Margahayu Bekasi Timur 20 unit. Kelurahan Jakasetia Bekasi Selatan 30 unit. Kelurahan Pekayonjaya Bekasi Selatan 20 Unit. Kelurahan Kayuringinjaya Bekasi Selatan 20 Unit.

Kelurahan Perwira Bekasi Utara 30 unit. Kelurahan Margamulya Bekasi Utara 30 unit. Kelurahan Kalibaru Medansatria 20 unit. Kelurahan Pejuang Medansatria 30 Unit. Kelurahan Jatimakmur Pondokgede 40 unit.

Kelurahan Bojongmenteng Rawalumbu 20 unit. Kelurahan Sepanjangjaya Rawalumbu 20 unit. Kelurahan Bantargebang Kecamatan Bantargebang 20 unit. Kelurahan Ciketing Udik Bantargebang 20 unit.

Kelurahan Jati Mekar Jati Asih 30 unit. Kelurahan Jatikramat Jatiasih 20 unit. Kelurahan Jatiluhur Jatiasih 20 unit

Kelurahan Jati Warna Pondokmelati 20 unit. Kelurahan Jatimurni Pondok Melati 20 unit. Kelurahan Jatiranggon Jatisampurna 30 Unit. (pay)