Berita Bekasi Nomor Satu

Tabrak Palang Parkir Otomatis, Maling Motor di Cikarang Tertangkap

ILUSTRASI: Terduga maling motor menabrak palang parkir otomatis. FOTO: DIOLAH AI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Terduga maling motor berinisial C (36) tertangkap setelah menabrak palang parkir otomatis saat berusaha membawa kabur Honda Beat Street di Ruko Menteng, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (20/10/2026).

Kejadian bermula saat terduga pelaku diduga merusak kunci kontak sepeda motor milik seorang karyawan. Saat melaju kencang menuju pintu keluar, ia justru menabrak palang parkir otomatis hingga terjatuh.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, mengatakan pengungkapan kasus dugaan pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor itu berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan.

“Aksinya diketahui petugas parkir ketika terduga pelaku melaju kencang menuju pintu keluar hingga menabrak palang parkir otomatis dan terjatuh,” ujar Aliyani.

Petugas parkir yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan C bersama warga dan pengguna jalan. Terduga pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita satu unit Honda Beat Street, rekaman kamera pengawas (CCTV), kunci letter T, empat mata kunci, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Saat ini, C menjalani proses hukum di Polsek Cikarang Selatan. Polisi juga masih mengembangkan penyidikan untuk mencari seorang terduga pelaku lain yang masuk dalam pencarian.

Aliyani mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan.

“Masyarakat diimbau segera melaporkan tindak kejahatan kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” pungkasnya. (oke)