Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

LSM, Ormas Minta THR? Laporkan Polisi!

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki

RADARBEKASI.ID, MEDANSATRIA – Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang kerap meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada setiap perusahaan di wilayah hukumnya.

“Artinya tidak ada pemaksaan. Kita antisipasi semua, Bagi siapapun tidak ada kebal hukum, bagi organisasi apapun apabila melakukan intimidasi minta THR kepada perusahaan, tentu kami sudah monitor, ketika ada hal-hal yang melanggar hukum, maka kami akan tindak tegas,” ucap Hengki kepada awak media, Jumat (22/4).

Ia juga mengaku, kemudian apabila ada masyarakat yang turut menemukan organisasi meminta-minta hal tersebut kepada perusahaan. Warga bisa langsung diinformasikan ke Polres Metro Bekasi Kota agar segera ditindaklanjuti.

“Ya informasikan saja ke kita, apabila ada masyarakat ataupun perusahaan yang merasa di intimidasi oleh oknum-oknum tertentu untuk meminta THR, maka bisa segera melaporkan ke kami supaya bisa kita diantisipasi,” jelasnya.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa pihaknya dalam mendekati berakhirnya Ramadan ini, jajarannya juga akan meningkatkan segi patroli rutin disetiap wilayah guna mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas ataupun yang lainnya.

“Yang jelas pasti, setiap hari tidak kenal lelah kita akan melakukan patroli, pagi, siang hari, malam hari, subuh. Untuk melakukan  pencegahan gangguan kamtibmas untuk memberikan rasa aman untuk warga Kota Bekasi. Hingga saat ini belum ada aduan dari masyarakat terkait hal itu,” ungkapnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin