Berita Bekasi Nomor Satu

Kepala Sekolah dan Operator Dianjurkan Ikut Pembekalan

ILUSTRASI: Sejumlah siswa SDN Jatiasih X Kota Bekasi saat mengikuti ujian sekolah. Kepala sekolah dan operator dianjurkan mengikuti pembekalan. ISTIMEWA

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 164 sekolah di Kota Bekasi terdiri dari 118 SD dan 46 SMP akan mengikuti reakreditasi. Sebagai persiapan, kepala sekolah dan operator dianjurkan mengikuti pembekalan.

Berdasarkan jadwal, pembekalan dilaksanakan secara daring selama satu minggu mulai 6-12 Juni 2022. Pengawas Gugus SD sekaligus Asesor akreditasi Supyanto menjelaskan, pembekalan dianjurkan bagi seluruh sekolah yang akan menjalani proses reakreditasi.

“Dianjurkan bagi sekolah untuk mengikuti proses pembekalan, jika sekolah tidak mengikuti maka akan menjadi kesulitan untuk mengikuti proses reakreditasi selanjutnya,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Rabu (1/6).

Lebih lanjut dikatakan, tujuan dari proses pembekalan ialah menjelaskan beberapa hal seperti, kebijakan akreditasi sekolah atau madrasah 2022, penggunaan Sispena-S/M sebagai pengumpul informasi awal dari sekolah atau madrasah, dan mengisi evaluasi diri sekolah atau madrasah berupa data isian akreditasi (DIA) melalui Sispena-S/M.

“Dalam pembekalan akan lebih banyak informasi yang didapatkan oleh sekolah, sehingga diharapkan sekolah dapat mengikuti proses pembekalan dengan baik,” tuturnya.

Menurutnya, peserta yang dapat mengikuti proses pembekalan ialah kepala sekolah atau madrasah calon sasaran akreditasi serta operator sekolah.

“Pesertanya itu kepala sekolah dan operator sekolah yang akan mengikuti reakreditasi,” ucapnya.

Ia  berharap, kepala sekolah dan operator di 164 sekolah yang akan mengikuti akreditasi dapat mengikuti pembekalan tersebut.

“164 sekolah ini diharapkan dapat mengikuti proses pembekalan dengan baik, karena sekali lagi jika sekolah tidak mengikuti maka sekolah tersebut akan rugi karena tidak mendapatkan informasi dengan baik dan jelas,” pungkasnya. (dew)