Berita Bekasi Nomor Satu

Sejumlah Sekolah Lakukan Perbaikan

Kasubag Keuangan Disdik Kota Bekasi, Taufik
Kasubag Keuangan Disdik Kota Bekasi, Taufik

Radarbekasi.id – Dinas Pendidikan Kota Bekasi memastikan sekolah penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah menyerahkan laporan Surat Permintaan Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP3B) maupun Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP2B). Namun, terdapat sejumlah sekolah yang mesti melakukan perbaikan karena adanya kesalahan data.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Taufik mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan SP3B dan SP2B dari seluruh sekolah penerima BOS. Hanya saja masih ada beberapa sekolah yang harus memverifikasi ulang data.

Namun demikian, Taufik, tak bisa menyebutkan jumlah sekolah yang melakukan verifikasi data tersebut. ”Saya nggak bisa jawab berapa jumlahnya karena bisa naik dan turun,” ujar Taufik, kepada Radar Bekasi, Rabu (22/1).

Perbaikan laporan SP3B maupun SP2B yang salah data hanya diberikan waktu satu hari. Apabila pihak sekolah tidak mengembalikan berkas dalam waktu yang ditentukan, maka akan diberikan SP1, SP2 hingga SP3.

Disdik akan melimpahkan kepada Inspektorat, apabila hingga SP3 pihak sekolah tak mengembalikan laporan SP3B maupun SP2B. ”Selama ini nggak ada sekolah yang sampai dilimpahkan ke Inspektorat,” ucapnya.

Nantinya, setelah laporan SP3B dan SP2B dari seluruh sekolah beres, Disdik akan melakukan pelaporan BOS K7 online melalui situs bos.kemdikbud.go.id. Setelah proses itu dilakukan akan diterbitkan menjadi Surat Persetujuan Belanja (SPB) oleh akutansi Badan Pengelolaaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

”Proses K7 online ini yang agak lama karena dari laporan tertulis dengan laporan yang online harus sama tidak boleh ada kesalahan. Makanya setelah masing-masing sekolah mengumpulkan, kita akan cek lagi sebelum dikirim ke Kemendikbud, kalau masih ada yang salah sekolah harus memverifikasinya,” pungkasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin