Berita Bekasi Nomor Satu

Rangga ‘Sunda Empire’ Buka Suara Soal Penangkapannya

DITANGKAP: Rangga Sasana, Sekjen Sunda Empire saat ditangkap Polda Jabar di Tambun, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/1/2020).

BANDUNG – Petinggi Sunda Empire yang diringkus polisi di Tambun, Kabupaten Bekasi, Rangga Sasana terlihat santai saja saat diciduk Subdirektorat Kamneg Polda Jabar. Dia yang menjabat sebagai sekjen itu  tampak masih mengenakan seragam dinas harian Sunda Empire.

Kepada wartawan dia mengaku sudah siap menghadapi kasus hokum yang menjeratnya itu. ’’Ada pengacara saya dari Sekolah Tinggi Islam nanti akan mendampingi saya,” ucapnya santai.

Rangga juga sempat menjelaskan teori mengenai Sunda Empire yang akan muncul 15 Agustus 2020. Saat ia menjelaskan itu, Direskrimum Polda Jabar memintanya segera masuk ruangan penyidik. “Makasih, mohon dukungannya ya,” ucap Rangga sembari melambaikan tangan ke arah wartawan.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan, penangkapan Rangga ini merupakan lanjutan dari penyidikan dugaan kasus penyebaran berita bohong terkait Sunda Empire. Selain Rangga, polisi telah menetapkan Perdana Menteri Sunda Empire Nasri Bank dan Kaisar Ratna Ningrum sebagai tersangka.

Saptono menyebutkan, berdasarkan hasil penyidikan, ketiga orang tersebut diduga telah melakukan tindakan pidana dengan cara menyebarkan berita bohong. Ketiganya disangkakan pasal 14 dan atau 15 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1926.”Ancaman maksimal 10 tahun penjara,” kata Saptono sembari menambahkan, ketiganya bakal ditahan di Mapolda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (zar/jpc)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin